News
KABAR ACEH | Bireuen- Tim Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bireuen melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan dalam rangka bagian dari penangangan pencegahan Covid- 19 di kawasan Pantai Pangah Desa Ie Rhoeb Kecamatan Gandapura, Bireuen, Rabu (3/6/2020).
Kasat Satpol PP Bireuen melalui Kabid Trantib Riza Wiradarma saat ditemui dilokasi, mengatakan ini merupakan lokasi ketiga, sebelumnya Pantai Jangka, Pantai Kuala Raja dan ini ketiga di Pantai Pangah Ie Rhoeb Gandapura. Selanjutnya tim akan bergerak ke kawasan Krueng Simpoe Kecamatan Juli, Pantai Ujong Seuke Kecamatan Peudada dan Bate Iliek Kecamatana Samalanga," kata pria yang akrab disapa Bang Max.
"Intinya cafe, kantin dan tempat wisata pantai dan pegunungan di Kabupaten Bireuen tidak ditutup, tetapi dibolehkan buka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan penanganan pencegahan kesehatan Covid-19. Dimana penerapan Social Distancing" di Jambo yang dulunya untuk 10 sampai 15 pengunjung, sekarang dimuati hanya untuk maksimal 6 orang pengunjung, begitu juga pengunjung yang berteduh dibawah payung maksimal 4 orang," harap Riza.
Lanjutnya, sosialisasi ini dikhususkan untuk para pedagang dan pengunjung juga bagi petugas karcis parkir dikawasan wisata. Kegiatan ini kerja sama dengan Muspika Gandapura, Camat, Kapolsek dan Danramil. Juga melibatkan Keuchik, Perangkat Desa dan Ketua Pemuda setempat.
"Kami menghimbau kepada pengunjung dan petugas karcis untuk tetap memakai masker. Untuk pedagang agar menyediakan Wastafel portable untuk cuci tangan bagi pengunjung," pungkasnya.
Pada kegiatan tersebut turut didampingi, Camat Gandapura Mirza Fahmi, S.STP, M.Si, Kapolsek Gandapura Ipda Melisa, S.Tr.K, Danramil Gandapura serta personil Polsek dan Koramil dan Keuchik serta Ketua Pemuda setempat. [SR]
Satpol PP Bireuen "Gerebek" Pantai Pangah Gandapura
Personil Satpol PP Bireuen sedang Mengatur Kursi Kantin di Wisata Pantai Pangah Ie Rhoeb Gandapura, sesuai "Social Distancing" Cegah Covid-19, Rabu (3/6/2020) |
KABAR ACEH | Bireuen- Tim Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bireuen melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan dalam rangka bagian dari penangangan pencegahan Covid- 19 di kawasan Pantai Pangah Desa Ie Rhoeb Kecamatan Gandapura, Bireuen, Rabu (3/6/2020).
Kasat Satpol PP Bireuen melalui Kabid Trantib Riza Wiradarma saat ditemui dilokasi, mengatakan ini merupakan lokasi ketiga, sebelumnya Pantai Jangka, Pantai Kuala Raja dan ini ketiga di Pantai Pangah Ie Rhoeb Gandapura. Selanjutnya tim akan bergerak ke kawasan Krueng Simpoe Kecamatan Juli, Pantai Ujong Seuke Kecamatan Peudada dan Bate Iliek Kecamatana Samalanga," kata pria yang akrab disapa Bang Max.
Pedagang Kantin di Kawasan Wisata Pantai Pangah Ie Rhoeb sedang Mendengar Bimbingan Protokol Kesehatan dari Kabid Trantib Satpol PP Bireuen Riza Wiradarma, Rabu Rabu (3/6/2020) |
"Intinya cafe, kantin dan tempat wisata pantai dan pegunungan di Kabupaten Bireuen tidak ditutup, tetapi dibolehkan buka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan penanganan pencegahan kesehatan Covid-19. Dimana penerapan Social Distancing" di Jambo yang dulunya untuk 10 sampai 15 pengunjung, sekarang dimuati hanya untuk maksimal 6 orang pengunjung, begitu juga pengunjung yang berteduh dibawah payung maksimal 4 orang," harap Riza.
Lanjutnya, sosialisasi ini dikhususkan untuk para pedagang dan pengunjung juga bagi petugas karcis parkir dikawasan wisata. Kegiatan ini kerja sama dengan Muspika Gandapura, Camat, Kapolsek dan Danramil. Juga melibatkan Keuchik, Perangkat Desa dan Ketua Pemuda setempat.
"Kami menghimbau kepada pengunjung dan petugas karcis untuk tetap memakai masker. Untuk pedagang agar menyediakan Wastafel portable untuk cuci tangan bagi pengunjung," pungkasnya.
Pada kegiatan tersebut turut didampingi, Camat Gandapura Mirza Fahmi, S.STP, M.Si, Kapolsek Gandapura Ipda Melisa, S.Tr.K, Danramil Gandapura serta personil Polsek dan Koramil dan Keuchik serta Ketua Pemuda setempat. [SR]
Via
News