Inforial
News
KABAR ACEH | Blangpidie - Sejumlah kendaraan di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mulai dipasang stiker untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) premium dan solar bersubsidi dari pemerintah.
Pantauan kabaraceh.co, Kamis (20/8/2020) pada salah satu SPBU di kabupaten setempat, tampak seorang petugas SPBU sedang memasang stiker pada kaca depan bagian mobil pribadi milik masyarakat.
Salah seorang petugas SPBU kepada media ini, mengatakan pemasangan stiker tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Nomor 540/9186 Tahun 2020 tentang stikering subsidi BBM bagi kendaraan angkutan umum dan milik pribadi.
Oleh karena itu, tambahnya, pihak SPBU melakukan penempelan stiker terhadap semua jenis kendaraan yang ingin mendapatkan BBM premium dan solar bersubsidi dari pemerintah.
"Penempelan stiker ini atas perintah gubernur provinsi Aceh bagi kendaraan yang mengisi BBM premium dan solar bersubsidi," sebutnya
Dia juga menambahkan stiker yang ditempel itu memiliki dua warna, diantaranya warna kuning untuk kendaraan roda empat angkutan umum dan milik pribadi yang mengisi bbm premium (bensin), sedangkan warna satu lagi yaitu, warna putih ke abu-abuan bagi kendaraan yang mengisi bahan bakar solar.
Masyarakat pemilik mobil yang sedang mengisi bahan bakar minyak premium di SPBU itu, FR (38) mengatakan tidak keberatan jika mobil miliknya dipasang stiker, namun menurutnya bentuk ukuran stiker terlalu lebar sehingga dirinya menyarankan kepada pemerintah agar ukuran stiker bisa diperkecil lagi, karena alasannya jika terlalu besar kemungkinan dapat mempengaruhi jarak pandang saat mengendarai kendaraan.
"Ukuran stikernya kalau bisa dibuat dalam ukuran kecil saja, kan cuma hanya sebagai tanda bahwa kendaraan itu mendapatkan bbm bersubsidi," ucapnya
Ia juga menyatakan jika pemasangan stiker bbm bersubsidi berlaku untuk kendaraan yang mengisi bbm premium (bensin), maka ia berharap ketersediaan bensin di SPBU Abdya harus ready stock, dikarenakan menurutnya akhir-akhir ini justru dirinya jarang memperoleh bbm bensin. Sehingga, akibat itu ia lebih condong mengisi bahan bakar dari pertalite dan pertamax.
"Kalau bensin kadang-kadang langka susah dapat di galon (SPBU), jadi kan sama saja ditempel stiker sebab disatu sisi kita jarang dapat bensin di Abdya," keluhnya
Sebagaimana diketahui, Plt. Gubernur Aceh telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 540/9186 Tahun 2020, dimana dalam surat tersebut disebutkan kendaraan roda empat, roda enam atau lebih, baik milik pribadi maupun angkutan umum dilakukan pemasangan stiker agar bisa memperoleh bahan bakar minyak premium dan solar bersubsidi.
Selain itu, bagi kendaraan roda dua (sepeda motor) tidak dilakukan pemasangan stiker. Untuk kendaraan roda empat milik dinas TNI/Polri, PNS, BUMN dan BUMD tidak boleh memakai bbm subsidi tersebut.
Selanjutnya pada surat edaran itu juga disebutkan, wajib lunas pajak kendaraan bermotor, kecuali pembelian dari surat rekomendasi SKPD sesuai surat keputusan BPH Migas Nomor 5 Tahun 2012 untuk sektor nelayan dan pertanian.
Pada bagian lain, juga dirincikan pengisian bbm solar bagi kendaraan roda empat milik pribadi hanya dapat mengisi bbm maksimal 60 liter per hari / kendaraan. Sedangkan, kendaraan roda empat angkutan umum orang atau barang pengisian bbm solar maksimal 80 liter per hari / kendaraan.
Kemudian, pengisian bbm solar bagi kendaraan roda enam atau lebih angkutan umum orang / barang maksimal 200 liter per hari / kendaraan. Dan, bagi kendaraan angkutan barang / umum milik perkebunan dan pertambangan lebih dari roda enam tidak berhak memakai bbm subsidi tersebut.
Pada regulasi lain juga dinyatakan perihal subsidi bbm kendaraan, yaitu Surat Keputusan dari BPH Migas RI Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020.
Disebutkan, sebelum pengisian bbm oleh petugas di SPBU, maka pihak petugas akan melakukan pendataan nopol kendaraan, identitas pelanggan dan jumlah volume pengisian bahan bakar. Setelah itu baru kemudian dilakukan pemasangan stiker bbm bersubsidi tersebut. [SS]
Kenderaan di Abdya Mulai Dipasang Stiker BBM Bersubsidi
Petugas salah satu SPBU di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) sedang memasang stiker bahan bakar minyak (BBM) Bersubsidi pada salah satu mobil milik masyarakat, Kamis (20/8/2020).
KABAR ACEH | Blangpidie - Sejumlah kendaraan di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mulai dipasang stiker untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) premium dan solar bersubsidi dari pemerintah.
Pantauan kabaraceh.co, Kamis (20/8/2020) pada salah satu SPBU di kabupaten setempat, tampak seorang petugas SPBU sedang memasang stiker pada kaca depan bagian mobil pribadi milik masyarakat.
Salah seorang petugas SPBU kepada media ini, mengatakan pemasangan stiker tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Nomor 540/9186 Tahun 2020 tentang stikering subsidi BBM bagi kendaraan angkutan umum dan milik pribadi.
Oleh karena itu, tambahnya, pihak SPBU melakukan penempelan stiker terhadap semua jenis kendaraan yang ingin mendapatkan BBM premium dan solar bersubsidi dari pemerintah.
"Penempelan stiker ini atas perintah gubernur provinsi Aceh bagi kendaraan yang mengisi BBM premium dan solar bersubsidi," sebutnya
Dia juga menambahkan stiker yang ditempel itu memiliki dua warna, diantaranya warna kuning untuk kendaraan roda empat angkutan umum dan milik pribadi yang mengisi bbm premium (bensin), sedangkan warna satu lagi yaitu, warna putih ke abu-abuan bagi kendaraan yang mengisi bahan bakar solar.
Masyarakat pemilik mobil yang sedang mengisi bahan bakar minyak premium di SPBU itu, FR (38) mengatakan tidak keberatan jika mobil miliknya dipasang stiker, namun menurutnya bentuk ukuran stiker terlalu lebar sehingga dirinya menyarankan kepada pemerintah agar ukuran stiker bisa diperkecil lagi, karena alasannya jika terlalu besar kemungkinan dapat mempengaruhi jarak pandang saat mengendarai kendaraan.
"Ukuran stikernya kalau bisa dibuat dalam ukuran kecil saja, kan cuma hanya sebagai tanda bahwa kendaraan itu mendapatkan bbm bersubsidi," ucapnya
Ia juga menyatakan jika pemasangan stiker bbm bersubsidi berlaku untuk kendaraan yang mengisi bbm premium (bensin), maka ia berharap ketersediaan bensin di SPBU Abdya harus ready stock, dikarenakan menurutnya akhir-akhir ini justru dirinya jarang memperoleh bbm bensin. Sehingga, akibat itu ia lebih condong mengisi bahan bakar dari pertalite dan pertamax.
"Kalau bensin kadang-kadang langka susah dapat di galon (SPBU), jadi kan sama saja ditempel stiker sebab disatu sisi kita jarang dapat bensin di Abdya," keluhnya
Sebagaimana diketahui, Plt. Gubernur Aceh telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 540/9186 Tahun 2020, dimana dalam surat tersebut disebutkan kendaraan roda empat, roda enam atau lebih, baik milik pribadi maupun angkutan umum dilakukan pemasangan stiker agar bisa memperoleh bahan bakar minyak premium dan solar bersubsidi.
Selain itu, bagi kendaraan roda dua (sepeda motor) tidak dilakukan pemasangan stiker. Untuk kendaraan roda empat milik dinas TNI/Polri, PNS, BUMN dan BUMD tidak boleh memakai bbm subsidi tersebut.
Selanjutnya pada surat edaran itu juga disebutkan, wajib lunas pajak kendaraan bermotor, kecuali pembelian dari surat rekomendasi SKPD sesuai surat keputusan BPH Migas Nomor 5 Tahun 2012 untuk sektor nelayan dan pertanian.
Pada bagian lain, juga dirincikan pengisian bbm solar bagi kendaraan roda empat milik pribadi hanya dapat mengisi bbm maksimal 60 liter per hari / kendaraan. Sedangkan, kendaraan roda empat angkutan umum orang atau barang pengisian bbm solar maksimal 80 liter per hari / kendaraan.
Kemudian, pengisian bbm solar bagi kendaraan roda enam atau lebih angkutan umum orang / barang maksimal 200 liter per hari / kendaraan. Dan, bagi kendaraan angkutan barang / umum milik perkebunan dan pertambangan lebih dari roda enam tidak berhak memakai bbm subsidi tersebut.
Pada regulasi lain juga dinyatakan perihal subsidi bbm kendaraan, yaitu Surat Keputusan dari BPH Migas RI Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020.
Disebutkan, sebelum pengisian bbm oleh petugas di SPBU, maka pihak petugas akan melakukan pendataan nopol kendaraan, identitas pelanggan dan jumlah volume pengisian bahan bakar. Setelah itu baru kemudian dilakukan pemasangan stiker bbm bersubsidi tersebut. [SS]
Via
Inforial