Parlementaria
Parlementaria BNA
Farid Nyak Umar Ajak Warga Kuta Alam Patuhi Perwal tentang Prokes
BANDA ACEH - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, mengajak warga Banda Aceh khususnya di Kecamatan Kuta Alam untuk mematuhi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 51 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Ajakan tersebut disampaikan Farid Nyak Umar saat turun ke daerah pemilihan (dapil) di Lampriek, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Jumat petang (23/10/2020).
Farid menjelaskan, saat ini Kota Banda Aceh menjadi perhatian publik. Tidak saja karena pembangunannya atau terobosan aplikasi yang bisa diadopsi oleh publik, atau dalam sistem pelayanan publik termasuk yang terbaik di Sumatra, tapi juga karena termasuk kota di Aceh yang tinggi kasus Covid-19.
Karena itu, ia mengingatkan kembali dan mengajak warga untuk mematuhi perwal tersebut demi untuk kenyamanan dan kebaikan bersama. Ada beberpa hal yang harus dipatuhi warga, yaitu mengunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan mencuci tangan dengan sabun dan air menggalir minimal dua puluh detik.
"Ini merupakan salah satu upaya bersama untuk menjalankan budaya hidup sehat di tengah wabah pandemi Covid-19 ini," kata Farid di hadapkan warga.
Selanjutnya menjaga jarak saat melakukan aktivitas di luar rumah. Dikhawatirkan jika tidak menjaga jarak akan mempermudah penyebaran Covid-19 di tengah-tengah masyarakat. Terakhir, menghindari kerumunan, jika tidak terlalu peting kata Farid baiknya tidak perlu keluar rumah untuk sementara waktu.
Jika semua itu tidak dipatuhi kata Farid, jika petugas mendapati warga keluar rumah tanpa memakai masker maka akan didenda atau dikenai sanksi sosial. Untuk menghindari itu ia sekali lagi mengajak warga untuk selalu menjalankan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.
"Ini bukan tentang sanksi atau membuat malu warga, tapi untuk membiasakan agar mematuhi protokol kesehatan demi kebaikan bersama. Dengan mengunakan masker akan menyelamatkan diri kita, keluarga, dan untuk kesehatan bersama, karena itu kita harus membiasakan diri memakai masker," tutur Farid Nyak Umar.
Kegiatan ini berlangsung dengan tetap dengan menerapkan protokol kesehatan. Warga yang hadir tetap menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan. [Adv]
Ajakan tersebut disampaikan Farid Nyak Umar saat turun ke daerah pemilihan (dapil) di Lampriek, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Jumat petang (23/10/2020).
Farid menjelaskan, saat ini Kota Banda Aceh menjadi perhatian publik. Tidak saja karena pembangunannya atau terobosan aplikasi yang bisa diadopsi oleh publik, atau dalam sistem pelayanan publik termasuk yang terbaik di Sumatra, tapi juga karena termasuk kota di Aceh yang tinggi kasus Covid-19.
Karena itu, ia mengingatkan kembali dan mengajak warga untuk mematuhi perwal tersebut demi untuk kenyamanan dan kebaikan bersama. Ada beberpa hal yang harus dipatuhi warga, yaitu mengunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan mencuci tangan dengan sabun dan air menggalir minimal dua puluh detik.
"Ini merupakan salah satu upaya bersama untuk menjalankan budaya hidup sehat di tengah wabah pandemi Covid-19 ini," kata Farid di hadapkan warga.
Selanjutnya menjaga jarak saat melakukan aktivitas di luar rumah. Dikhawatirkan jika tidak menjaga jarak akan mempermudah penyebaran Covid-19 di tengah-tengah masyarakat. Terakhir, menghindari kerumunan, jika tidak terlalu peting kata Farid baiknya tidak perlu keluar rumah untuk sementara waktu.
Jika semua itu tidak dipatuhi kata Farid, jika petugas mendapati warga keluar rumah tanpa memakai masker maka akan didenda atau dikenai sanksi sosial. Untuk menghindari itu ia sekali lagi mengajak warga untuk selalu menjalankan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.
"Ini bukan tentang sanksi atau membuat malu warga, tapi untuk membiasakan agar mematuhi protokol kesehatan demi kebaikan bersama. Dengan mengunakan masker akan menyelamatkan diri kita, keluarga, dan untuk kesehatan bersama, karena itu kita harus membiasakan diri memakai masker," tutur Farid Nyak Umar.
Kegiatan ini berlangsung dengan tetap dengan menerapkan protokol kesehatan. Warga yang hadir tetap menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan. [Adv]
Via
Parlementaria