Gubernur Serahkan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Aceh, dalam sambutannya usai menyerahkan sertipikat tanah kepada masyarakat, yang digelar secara virtual, di ruang Serbaguna Setda Aceh, Senin (9/11/2020).
"Pemerintah Aceh mendukung penuh kebijakan Pemerintah Pusat saat mulai memaksimalkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara serentak di seluruh Indonesia sejak 2017. Kebijakan ini menjawab banyaknya persoalan bidang tanah dan lahan warga yang belum bersertipikat serta menjawab kekhawatiran warga Indonesia dan Aceh khususnya terhadap keabsahan aset yang dimilikinya," ujar Gubernur.
Nova mengungkapkan, bahwa bentuk dukungan Pemerintah Aceh pada program PTSL adalah dengan mengalokasikan anggaran melalui Dinas Pertanahan Aceh, untuk mensertipikasi tanah milik masyarakat miskin di Aceh.
"Hal ini untuk menjamin setiap keluarga miskin di Aceh yang memiliki tanah pekarangan, mendapatkan legalitas kepemilikan, hingga dapat menjadikannya sebagai objek hak tanggungan sebagai jaminan untuk mendapatkan modal usaha," kata Gubernur.
Selanjutnya, sambung Nova, pada Maret 2020 lalu, Pemerintah Aceh juga telah meluncurkan aplikasi Simtanah atau Sistem Informasi Manajemen Pertanahan. Aplikasi di bawah Dinas Pertanahan Aceh ini, dibuat untuk mendukung terwujudnya pengembangan dan pengelolaan Sistem Informasi Aceh Terpadu (SIAT) khususnya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pengelolaan informasi pertanahan.
Gubernur Aceh meyakini, Aplikasi Simtanah dapat menjadi fasilitator pengelolaan informasi manajemen pertanahan dan membantu penyelesaian konflik pertanahan di Aceh. Gubernur optimis, berbagai kebijakan untuk sertipikasi tanah dan lahan masyarakat dapat selesai sesuai target.
Tahun ini khusus untuk Aceh ditargetkan sebanyak 38.161 sertipikat akan dikeluarkan. pada tahun 2021 ditargetkan 70 ribu sertipikat akan dikeluarkan. Diharapkan tahun 2024 seluruh bidang tanah di Aceh telah bersertifikat.
Gubernur:Lahan untuk Kombatan sedang Diinventarisir
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menjelaskan saat ini Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Kabupaten/Kota sedang menyiapkan tanah dan lahan untuk mantan kombatan, Tapol/Napol dan korban konflik sebagai amanah dari Perdamaian Aceh. Penyediaan sertipikat untuk tanah tersebut juga menjadi bagian dari program PTSL ini.
"Penyediaan sertipikat untuk tanah-tanah yang akan diserahkan kepada para kombatan, Tapol/Napol dan Korban Konflik, termasuk dalam program PTSL. Saat ini Tim Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh bersama Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Aceh dan Kabupaten/Kota terus bekerja untuk menginventarisasi tanah dan lahan tersebut," kata Nova.
Dalam sambutannya, Gubernur kembali mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan secara disiplin kepada para hadirin dan masyarakat. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, Nova meyakini pandemi Covid-19 dapat ditekan.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, Kakanwil BPN Provinsi Aceh, dan GTRA di semua tingkatan, yang terus bekerja maksimal dalam mewujudkan target program PTSL di Aceh. Selamat bagi Bapak/Ibu yang hari ini menerima Sertipikat Tanah," pungkas Gubernur Aceh.[]
Ket foto :
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, didampingi Kakanwil BPN Aceh Agustyarsyah, menyerahkan sertipikat tanah secara simbolis kepada masyarakat di gedung serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Senin (9/11/2020)