Realisasi Anggaran Pendapatan Aceh Capai 100,38 Persen
Hal itu disampaikan Nova dalam paripurna DPRA terkait penyampaian laporan penyampaian dan pembahasan Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2019, Senin 9/11.
Dalam laporan yang menjadi dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBA yang kemudian diserahkan kepada Ketua DPRA, Nova juga menyertakan laporan arus kas dan Neraca Tahun Anggaran 2019 yang telah diaudit oleh BPK-RI.
"Pelaksanaan kegiatan Pemerintah Aceh, baik yang berkenaan dengan penggunaan belanja penyelenggaraan pemerintahan maupun belanja pelayanan publik dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sesungguhnya ditentukan oleh kemampuan Anggaran Pendapatan Aceh yang kita miliki," kata Nova.
Nova menyebutkan berdasarkan sejumlah asumsi yang telah ditetapkan, dana perimbangan direncanakan pada tahun 2019 sebesar Rp 4,23 triliun dan terealisasi sebesar Rp 4,28 triliun. Kelebihan tersebut disebabkan adanya transfer dana alokasi umum.
"Sementara dana otonomi khusus, penerimaannya mencapai 99,23 persen yaitu sebesar Rp 8,77 triliun," kata Nova.
Nova juga menyampaikan belanja tidak langsung atau belanja yang mendukung kegiatan Pemerintahan Aceh yang dapat direalisasikan sebesar Rp 6,79 triliun. Anggaran itu digunakan untuk membayar belanja pegawai, belanja hibah, bantuan sosial, bagi hasil pajak serta bantuan keuangan kepada kabupaten dan kota.
Sementara, belanja langsung yang dijabarkan dalam program dan kegiatan, direncanakan sebesar Rp 10,74 triliun. Realisasinya mencapai Rp 9,23 triliun yang terdiri atas Belanja Pegawai sebesar Rp 605,956 miliar, Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp 4,51 triliun dan untuk komponen Belanja Modal sebesar Rp 3,16 triliun.
Sementara itu, terkait pembiayaan Pemerintah Aceh pada Tahun Anggaran 2019 terdiri dari penerimaan pembiayaan, yaitu silpa tahun 2018 lalu sebesar Rp 2,95 triliun dan defisit sebesar Rp 35,08 miliar serta dana cadangan sebesar Rp 75,31 miliar. Dengan itu dilaporkan bahwa sisa silpa tahun anggaran 2019 sebesar Rp 2,85 triliun.
Nova juga menyampaikan laporan arus kas, yang menyajikan informasi mengenai saldo awal, penerimaan, pengeluaran, dan saldo akhir kas umum Aceh pada periode 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2019.
Saldo awal kas umum Aceh sebesar Rp 2,92 triliun, mengalami penurunan dalam satu periode sebesar Rp 88,59 miliar sehingga saldo akhir kas diperoleh sebesar Rp 2,85 triliun.
Untuk neraca daerah yang menyajikan informasi mengenai posisi aset, kewajiban dan ekuitas dana untuk tahun yang berakhir per 31 Desember 2019, dilaporkan bahwa posisi aset yaitu sebesar Rp 28,45 triliun. Anggaran itu terdiri dari aktiva lancar sebesar Rp 4,09 triliun dan aktiva tidak lancar sebesar Rp 24,37 triliun.
Sementara untuk kewajiban adalah sebesar Rp 2,75 triliun yang terdiri dari utang jangka pendek sebesar Rp 2,72 triliun dan utang jangka panjang sebesar Rp 23,83 miliar serta ekuitas dana sebesar Rp 25,71 triliun.
Nova menambahkan, pada tahun anggaran 2019, program dan kegiatan yang telah direncanakan pada setiap SKPA telah dapat direalisasikan seluruhnya dengan realisasi keuangan rata-rata di atas 90 persen.
"Atas nama pemerintah Aceh (saya) mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan yang telah mengawasi pelaksanaannya serta melaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun 2019 di tengah pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia dan Aceh di dalamnya," kata Nova. []
Ket foto :
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menghadiri rapat paripurna DPRA dalam rangka penyampaian laporan dan pembahasan Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2019, di Gedung DPRA, Banda Aceh, Senin (9/11/2020)