Ekbis
Mendagri: Terapkan Protokol Kesehatan untuk Pemulihan Ekonomi
BANDA ACEH – Dunia masih menghadapi pandemi Covid-19 pada 2021, dan pemulihan ekonomi. Tapi tanpa kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan, maka ekonomi akan sulit dipulihkan.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, kepada seluruh Gubernur dan Bupati dan Wali Kota se-Indonesia, usai menyaksikan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah tingkat Provinsi dengan BPKP perwakilan se-Indonesia, dari Sasana Bhakti Praja Kemendagri via konferensi video, Rabu (2/12/2020).
"Tahun 2021 kita masih akan menghadapi pandemi Covid-19. permasalahan yang dihadapi juga sama, yaitu ekonomi. Oleh karena itu, untuk mendukung program pemulihan ekonomi masyarakat di tahun 2021, maka penerapan protokol kesehatan harus dilaksanakan secara disiplin. Dengan 3M + 1M dan 3T," ujar Tito.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kapolri itu menjelaskan, tanpa kesadaran menerapkan protokol kesehatan secara disiplin, maka angka Covid-19 akan terus meningkat. Peningkatan angka Covid-19 akan menyebabkan pemerintah melakukan pembatasan-pembatasan. Hal ini, lanjut Tito, tentu akan berimbas pada terhambatnya program pemulihan ekonomi.
Terkait dengan upaya pemulihan ekonomi, Mendagri mengungkapkan bahwa sesuai arahan Presiden Joko Widodo, per Januari 2021 anggaran daerah harus sudah dibelanjakan.
"Saya ingatkan kepada para Kepala Daerah, bahwa sesuai arahan Bapak Presiden terkait pemulihan ekonomi, maka harus ada belanja yang signifikan di kwartal satu atau Januari 2021. Kenapa demikian, karena kita sedang melakukan pemulihan ekonomi. Masyarakat akan terimbas jika belanja negara dan belanja Pemerintah Daerah tidak terlaksana dengan baik. Ingat, belanja harus cepat, tepat dan akuntabel," ujar Tito Tegas.
Untuk itu, Mendagri mengajak BPKP agar lebih progresif dan aktif selama pendampingan dengan Pemerintah Daerah, sehingga upaya pemulihan ekonomi yang digaungkan oleh Presiden Joko Widodo dapat berjalan baik.
"Saya berharap, BPKP dapat mengawal ini, sehingga pemerintahan di daerah berjalan lancar. Dengan demikian, apa yang diperintahkan Presiden, yaitu semua program terlaksana dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat," imbuh Tito.
Mendagri menambahkan, untuk mensukseskan program-program pemulihan ekonomi, maka fungsi pengawasan BPKP sangat penting. Selain itu, pendampingan dari BPKP juga sangat dibutuhkan.
"Saya berharap rekan-rekan BPKP mengedepankan fungsi pendampingan. Tapi jika ada moral hazard, maka sebagai tanggungjawab moral, kami persilahkan BPKP menjalankan fungsi pengawasan dengan sebaik-baiknya," lanjut Tito.
Karena pandemi Covid-19 prosesi penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah tingkat provinsi se-Indonesia, dilakukan serentak via konferensi video. Sementara itu, Mendagri dan Kepala BPKP Pusat Muhammad Yusuf Ateh, menyaksikan penandatanganan serentak ini, dari Sasana Bhakti Praja.
Usai menandatangani Nota Kesepakatan Gubernur Aceh Nova Iriansyah, bersama Kepala BPKP Perwakilan Aceh Indra Khaira Jaya, dan Inspektur Aceh Zulkifli, mendengarkan arahan Mendagri, di Ruang Rapat Gubernur di Meuligoe Gubernur Aceh.[]
Via
Ekbis