News
KABAR ACEH | Bireuen- Bupati Bireuen Dr H Muzakkar A Gani, SH, MSi, melantik Ir. lbrahim Ahmad M.Si sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bireuen. Pelantikan yang berlangsung di aula Setdakab Lama Kabupaten setempat, Selasa (16/2/2021) berjalan tertib dan aman.
Bupati Muzakkar A Gani Lantik Sekda Bireuen Ibrahim Ahmad Gantikan Ir Zulkifli yang Purna Tugas
Bupati Bireuen Dr. H. Muzakkar A Gani, SH, M.Si berjabat tangan dengan Sekda Bireuen yang baru dilantik Ir. Ibrahim Ahmad, M.Si di Aula Setdakab Lama, Bireuen, Selasa (16/2/2021) |
Ibrahim Ahmad yang pernah menjabat Kepala Bappeda Bireuen itu dilantik sebagai Sekda Definitif menggantikan Ir H. Zulkifli, Sp, M.Si yang telah memasuki masa purna tugas alias pensiun.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan tersebut, turut dihadiri unsur Forkopimda Bireuen, para Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPK, Camat dan pejabat terkait serta sejumlah para tamu undangan lainnya.
Bupati Bireuen mengucapkan selamat kepada Sekda baru Ir. lbrahim, M.Si yang telah terpilih dan dipercaya menjadi Sekda Kabupaten Bireuen. Diharapkan harus mampu meningkatkan integritas dengan seluruh para stake holder di Kabupaten Bireuen dan menjadi warna baru serta memberikan dampak yang baik bagi kabupaten Bireuen.
“Semoga dengan kehadiran Sekda Baru Bireuen (Ir. lbrahim, M.Si) akan memberikan warna baru dan dampak yang sangat baik di Kabupaten kita tercinta. Juga harus loyal serta mampu meningkatkan integritas dengan seluruh stakeholder,” harap Muzakkar A Gani.
Ia juga mengatakan, jabatan Sekda merupakan jabatan karir tertinggi bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain membantu kepala daerah menyusun program pembangunan dan mengkoordinasikan dengan satuan kerja.
"Jabatan Sekda merupakan jabatan karir tertinggi bagi seorang ASN. Selain membantu kepala daerah menyusun program pembangunan dan mengkoordinasikan dengan satuan kerja. Selama ini banyak persoalan yang belum selesai karena harus menunggu Sekda yang definitif, namun selama ini masih bisa teratasi,” ungkap mantan Wakil Bupati Bireuen.
"Seorang Sekda dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan, pembinaan administrasi dan pembinaan terhadap aparatur daerah dan menjalankan tugas tugas lain yang diberikan oleh kepala daerah (Bupati-red)," tambah Bupati Muzakkar A Gani.
Sebelumnya, pada kesempatan yang sama ,Kepala BKSDM Mawardi, S.STP, MSi dalam laporan pembacaan SK Gubernur Aceh, menyebutkan, pelantikan dilakukan menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah nomor: Peg 821.22/001/2001, tertanggal 4 Januari 2021, tentang pemberhentian dan pengangkatan Sekretaris Daerah Bireuen.
“Ir Ibrahim Ahmad, M.Si (Pembina Utama Muda) ditetapkan di Banda Aceh ditandatangani oleh Gubernur Aceh sebagai Sekda Bireuen setelah melalui tahapan seleksi dari tiga calon yang dilaporkan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Pelantikan disegerakan mengingat Ir H. Zulkifli, SP, M.Si (Sekda lama) telah memasuki masa pensiun,” sebut Mawardi.
Selain itu, Sekda yang baru dilantik, dalam bacaan pakta integritasnya menyebutkan, akan selalu menjunjung tinggi tanggung jawab serta amanah dan tidak akan menyalahgunakan kewenangan dalam menjalankan tanggungjawab berdasarkan jabatan.
“Jika dalam kurun waktu 6 bulan tidak mampu menjalankan tanggungjawab yang diamanahkan, siap mengundurkan diri dari jabatan sekretaris daerah dan bersedia diberhentikan dengan tidak menuntut terhadap segala bentuk kerugian yang ditimbulkan,” sebut Ibrahim Ahmad. [SR]
Via
News