Blang Keude Gandapura Raih Desa PKTD STBM Plus 2021, Keuchik Munzir: Kami Mendapat Dana Prorgram Rp150 Juta


Munzir Thaib Keuchik Gampong Blang Keude Kec.Gandapura 

KABAR ACEH | Bireuen- Desa Blang Keude Kecamatan Gandapura dinobatkan sebagai satu dari 13 desa di Kabupaten Bireuen yang ditetapkan Kementrian Kesehatan RI sebagai Desa/ Kelurahan Kegiatan Padat Karya Tunai (PKTD) Pengelolaan Intervensi Kesehatan Lingkungan Sanitasi Total Berbasis Masyarajat  (STBM) Plus dalam Penanggulangan Stunting dan Tuberculosis (TB) Tahun 2021.


Hal itu disampaikan Keuchik Gampong Blang Keude Munzir Thaib kepada kabaraceh.co, Selasa (9/3/2021) saat ditemui di ruang kerjanya kantor Keuchik setempat disela sela penyaluran BLT Dana Desa Bulan Januari 2021 untuk 67 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warganya.

Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Januari 2021 untuk 67 KPM 

Dikatakannya, ia bersama 12 Keuchik dari 12 gampong lainnya dari sejumlah kecamatan telah diundang Dinas Kesehatan Bireuen pada Senin (8/3/2021) perihal pemberitahuan Penetapan Desa STBM Plus.

"Desa kami telah ditetapkan sebagai Desa/ Kelurahan Kegiatan Padat Karya Tunai (PKTD) Pengelolaan Intervensi Kesehatan Lingkungan Sanitasi Total Berbasis Masyarajat  (STBM) Plus dalam Penanggulangan Stunting dan Tuberculosis (TB) Tahun 2021, oleh Direktorat Kesling Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.03/5/390/2021," ujarnya.

"Terima kasih kepada semua pihak, baik Pemkab Bireuen, Dinkes, Muspika Gandapura, P3MD Gandapura, Puskesmas Gandapura, Bidan Desa, perangkat desa, Pendamping Lokal Desa serta masyarakat Blang Keude. Semua ini berkat kerja sama dengan pihak," sebut Keuchik Munzir yang didampingi Sekdesnya Muhammad Amin, S.IAN

Sekdes/ Keurani Gampong Blang Keude Muhammad Amin, S.IAN

Untuk menunjang kegiatan tersebut, Desa Blang Keude akan diberikan dana kegiatan sebesar 150 juta, yang dikelola oleh kelompok kerja dari warga setempat sebanyak 8 orang untuk melaksanakan program STBM plus secara swakelola. Ini masuk dalam upaya pemerintah melalui Kementrian Desa dalam merealisasikan SDGs Desa, khususnya poin 6 "Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi".

"Kami akan diberikan dana percepatan program STPM plus oleh Kemenkes, untuk melaksanakan program tersebut secara swakelola dengan membentuk kelompok kerja sebanyak 8 orang dari warga, selanjutnya di verifikasi dan kami akan didampingi dalam penyusunan Rencana Kerja Masyarakat (RKM) Desa Intervensi 2021 dan pelaksanaan kegiatan sesuai SOP," ungkap Munzir.

Adapun 13 Desa dalam Kabupaten Bireuen yang ditetapkan Desa STMB Plus 2021 yakni, Desa Blang Keude Kecamatan Gandapura, Desa Juli Mee Teungoh Kecamatan Juli, Desa Leubu Cot Kecamatan Makmur, Desa Paya Abo , Desa Krueng Baroe Babah Krueng dan Desa Cot Rabo Tunong Kecamatan Peusangan, Desa Cot Trieng dan Desa Lhok Awe awe Kecamatan Kuala, Desa Bandar Bireuen dan Desa Gelanggang Baro Kecamatan Kota Juang, Desa Meuse Kecamatan Kutablang serta Desa Alue Limeng dan Cot Goh Kecamatan Jeumpa.

Untuk diketahui, PKTD sektor kesehatan sudah dikerjakan pada tahun 2018, 2019 dan 2020 merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat miskin untuk meningkatkan kualitas lingkungan dengan pembangunan sarana sanitasi untuk pencapaian Pilar 1 STBM desa SBS dan Pilar 2 Seluruh Lapisan masyarakat telah melaksanakan perilaku CTPS dengan menyediakan akses sarana CTPS di setiap rumah tangga.

Evaluasi PKTD sektor kesehatan tahun 2019 menunjukkan hasil yang positif, PKTD dapat membantu desa dalam pencapaian target desa bebas dari buang air besar sembarangan.

Berdasarkan kondisi tersebut, tahun 2021 akan dilakukan implementasi kepada 5 pilar STBM dan selanjutnya disebut PKTD STBM Plus yang mendukung penanggulangan Stunting dan TB.

Sasaran dan manfaat kegiatan PKTD STBM Plus ini adalah keluarga miskin yang sudah berperilaku hidup bersih dan sehat dan atau belum mengakses sarana sanitasi aman serta sesuai kriteria desa lokus Stunting dan TB. [SR]



 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru