Parlementaria
Eka Rizkina Minta Ambulans Laut Dipercepat
Wakil Ketua Komisi V DPRK Aceh Besar, Eka Rizkina, SPd mengaku, prihatin melihat kondisi ibu usai melahirkan di Pulo Aceh, dirujuk pakai boat nelayan ke RSUZA Banda Aceh.
Menurut Eka, penggunakan boat nelayan untuk merujuk pasien sangat beresiko terhadap ibu melahirkan, apalagi pasien kuret yang memiliki resiko tinggi pasca melahirkan.
"Saya selaku wakil rakyat yang mewakili wilayah pemilihan Kecamatan Pulo Aceh menegaskan agar Pemerintah Aceh Besar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mempercepat pengadaan ambulans laut untuk kebutuhan penanganan masyarakat Pulo Aceh, khususnya bagi pasien darurat," ujar Eka Rizkina, Kamis (11/3/2021).
Kata Sekretaris Fraksi PKS DPRK Aceh Besar ini, sebagaimana pembahasan anggaran pada tahun lalu, Pemkab sudah menganggarkan dana untuk pengadaan ambulans laut.
"Namun, terjadi refocusing sehingga ini tidak tercapai karena adanya anggaran yang dipangkas untuk penanganan Covid-19," beber dia.
Tahun ini, menurut Eka Rizkina, pengadaan ambulans laut tersebut bisa segera dilakukan supaya hal serupa tidak terjadi kembali. "Jangan menunggu sampai ada jatuh korban jiwa, baru ambulans laut tersedia untuk daerah pedalaman Aceh Besar di Pulo Aceh," tandas dia.
"Rakyat selama ini sudah cukup sabar menunggu, jangan kepercayaan mereka pudar kepada pemerintah maupun wakil rakyat," ucap Eka Rizkina.
Maka dari itu, lanjut Eka, pihaknya mengharapkan agar Pemkab Aceh Besar mempercepat pengadaan ambulans laut yang menjadi cita-cita kesehatan masyarakat Kecamatan Pulo Aceh.
Seperti diketahui, Darmayanti (35), warga Desa Serapong, Kecamatan Pulo Aceh, Aceh Besar usai melahirkan normal di Pustu Serapong Pulo Aceh, terpaksa dirujuk ke RSU Zainal Abidin Banda Aceh dengan boat, Rabu (10/3/2021).
Wanita yang baru melahirkan anak ketiga ini terpaksa dilarikan ke RSUZA lantaran masuk kategori pasien kuret karena plasentanya tidak keluar. Kuret alias kuretase adalah prosedur yang dilakukan dokter untuk mengangkat jaringan dari dalam rahim seorang ibu.
Saat dirujuk ke RSUZA, Darmayanti dipasang infus dan didampingi tenaga medis, sejak di dalam boat hingga sampai ke Banda Aceh. [*]
Menurut Eka, penggunakan boat nelayan untuk merujuk pasien sangat beresiko terhadap ibu melahirkan, apalagi pasien kuret yang memiliki resiko tinggi pasca melahirkan.
"Saya selaku wakil rakyat yang mewakili wilayah pemilihan Kecamatan Pulo Aceh menegaskan agar Pemerintah Aceh Besar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mempercepat pengadaan ambulans laut untuk kebutuhan penanganan masyarakat Pulo Aceh, khususnya bagi pasien darurat," ujar Eka Rizkina, Kamis (11/3/2021).
Kata Sekretaris Fraksi PKS DPRK Aceh Besar ini, sebagaimana pembahasan anggaran pada tahun lalu, Pemkab sudah menganggarkan dana untuk pengadaan ambulans laut.
"Namun, terjadi refocusing sehingga ini tidak tercapai karena adanya anggaran yang dipangkas untuk penanganan Covid-19," beber dia.
Tahun ini, menurut Eka Rizkina, pengadaan ambulans laut tersebut bisa segera dilakukan supaya hal serupa tidak terjadi kembali. "Jangan menunggu sampai ada jatuh korban jiwa, baru ambulans laut tersedia untuk daerah pedalaman Aceh Besar di Pulo Aceh," tandas dia.
"Rakyat selama ini sudah cukup sabar menunggu, jangan kepercayaan mereka pudar kepada pemerintah maupun wakil rakyat," ucap Eka Rizkina.
Maka dari itu, lanjut Eka, pihaknya mengharapkan agar Pemkab Aceh Besar mempercepat pengadaan ambulans laut yang menjadi cita-cita kesehatan masyarakat Kecamatan Pulo Aceh.
Seperti diketahui, Darmayanti (35), warga Desa Serapong, Kecamatan Pulo Aceh, Aceh Besar usai melahirkan normal di Pustu Serapong Pulo Aceh, terpaksa dirujuk ke RSU Zainal Abidin Banda Aceh dengan boat, Rabu (10/3/2021).
Wanita yang baru melahirkan anak ketiga ini terpaksa dilarikan ke RSUZA lantaran masuk kategori pasien kuret karena plasentanya tidak keluar. Kuret alias kuretase adalah prosedur yang dilakukan dokter untuk mengangkat jaringan dari dalam rahim seorang ibu.
Saat dirujuk ke RSUZA, Darmayanti dipasang infus dan didampingi tenaga medis, sejak di dalam boat hingga sampai ke Banda Aceh. [*]
Via
Parlementaria