FAKSI Minta Polres Aceh Timur Tindak Tegas "Knalpot Jahat"
Ketua FAKSI Aceh, Ronny Hariyanto |
KABAR ACEH | Aceh Timur- Aktivis Front Anti Kejahatan Sosial ( FAKSI ) Aceh, Ronny Hariyanto, meminta aparat kepolisian menindak tegas pengendara bermotor yang menggunakan knalpot racing (Knalpot Jahat), yang menyebabkan kebisingan di jalan raya dan meresahkan masyarakat Aceh Timur, khususnya warga Idi tersebut.
"Kebisingan yang ditimbulkan secara disengaja dari knalpot - knalpot itu adalah bentuk lain dari kejahatan terhadap psikologis masyarakat yang merasa terganggu, dan merupakan bentuk sikap anti sosial si pengendara yang egois atau tidak peduli terhadap orang lain, bahkan semakin hari semakin merajalela, jadi kita minta aparat kepolisian segera menangkap mereka yang membangkang serta meresahkan itu," kata Ronny, Senin 15 Maret 2021.
Menurut Ronny, kehadiran pengendara dengan kebisingan knalpot jahat itu, semakin hari tampak semakin tidak wajar, sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan gejolak kemarahan warga.
" Sudah tidak wajar lagi perilaku mereka, terkadang semakin lewat di tempat keramaian malah sengaja digeber - geber gas motornya, sehingga menyebabkan kebisingan yang memekakkan telinga, banyak orang jadi terganggu, ulah mereka terkesan seperti sengaja mengganggu ketenangan masyarakat, khususnya yang sedang beraktifitas di sekitar jalan raya, di perkantoran, di kafe, di tempat ibadah, maupun warga yang rumahnya di pinggir jalan raya dan lainnya, apalagi setiap 5 menit sekali ada beberapa yang lewat," ketus putera Idi Rayeuk berdarah Aceh -Minang itu, yang mengaku kerap mendengarkan keluhan warga terkait suara bising yang menjengkelkan tersebut.
Dia juga berharap pihak Polres Aceh Timur, menindak bengkel atau toko yang dengan sengaja menjual knalpot yang dianggap sangat mengganggu ketentraman masyarakat itu hingga tuntas.
" Bukan pengendara dan kendaraannya saja yang mesti disita, tapi penjualnya pun harus ditindak, sebab dari sana juga sumbernya , percuma jika hanya menindak pengendaranya saja, tapi akarnya tidak dicabut," sebut eks Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII)Provinsi Aceh tersebut.
Dia mengingatkan, bahwa sikap egois dan anti sosial yang dipertontonkan para pengendara tersebut juga merupakan bentuk gangguan keamanan serta perampasan atas hak - hak warga lainnya untuk hidup aman dan nyaman setiap harinya.
" Itu sudah jelas - jelas mengganggu keamanan, mengganggu ketertiban umum, melanggar hak - hak orang lain atas jalan raya dan rasa aman serta kenyamanan masyarakat, polisi sudah sepantasnya bertindak lebih keras lagi terhadap mereka, jika memang tidak bisa dibina," ujar aktivis cadas yang dikenal fokus pada isu - isu sosial, kemiskinan, pengangguran, demokrasi dan Hak Asasi Manusia tersebut.
Dia berharap pihak kepolisian melakukan operasi tertutup secara intens untuk menindak para pelaku, dan memberi efek jera kepada para pengguna knalpot jahat yang meresahkan masyarakat tersebut.
" Kami tahu sebelumnya pihak kepolisian sudah berkali - kali menghalau mereka baik siang -maupun malam secara diam - diam, tapi buktinya mereka semakin parah dan semakin bertambah banyak, jadi harus dilakukan tindakan lebih keras lagi sesuai hukum, jangan sampai masyarakat hilang kendali dan main hakim sendiri akibat kesal pada ulah mereka, dan kita khawatirkan nanti lain yang berbuat, malah lain pula yang kena, hanya karena kebetulan lewat pakai knalpot bising itu, jadi biar kita serahkan ke penegak hukum saja untuk membereskannya, semoga masyarakat bisa kembali hidup tenang dan beraktifitas dengan nyaman seperti sediakala," pungkas alumni Universitas Ekasakti itu menutup keterangannya. [Red]