News
Kejari Bireuen dan PDAM Krueng Peusangan Tanda Tangan MoU
KABAR ACEH | Bireuen- Kejaksaan Negeri Bireuen (Kejari) dengan Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Krueng Peusangan Bireuen menandatangai Memorandum of Understanding (MoU) yang dihadiri Bupati Bireuen dan Forkopimda, berlangsung Kantor Kejari setempat, Cot Gapu Bireuen, Rabu (18/8/2021).
Kepala Kejari Bireuen, M. Farid Rumdana, SH, MH dalam sambutannya, menyampaikan bahwa, Perjanjian Kerjasama ini merupakan bentuk pelaksanaan tupoksi Kejaksaan dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berupa Pelayanan Hukum, Bantuan Hukum, pendampingan Hukum.
"Ini merupakan bentuk kerja sama, bagian dari Tupoksi Kejaksaan di bidang Perdata san Tata Usaha negara berupa pelayanan hukum, bantuan hukum bahkan pendampingan hukum," sebut Farid.
"Akan tetapi Perjanjian Kerjasama (MoU-red) ini tidak menghalangi proses hukum Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) apabila nanti ditemukan perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan keuangan negara di tubuh PDAM," tegas Jaksa yang masuk 100 Jaksa terbaik RI.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Bireuen Dr. Muzakkar A Gani, SH, M.Si, mengatakan, sangat mengapresiasi perjanjian kerjasama ini guna meningkatkan kinerja PDAM dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
"Terimakasih kepada Kajari Bireuen yang selama ini telah memberikan bantuan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Bireuen dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara," ungkap Muzakkar.
"Semoga dengan adanya perjanjian kerjasama ini dapat memicu perjanjian kerjasama di seluruh stakeholder Kabupaten Bireuen" harap Bupati Bireuen.
Kegiatan tersebut juga dihadiri, Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, SIK MH, Ketua DPRK Rusydi Mukhtar S.Sos, Sekda Ir Ibrahim Ahmad MSi, Direktur PDAM Isfadli Yahya SE, perwakilan Dandim 0111/Bireuen, Ketua Mahkamah Syariah yang diwakili, para jajaran Kasi, Kejaru serta sejumlah tamu undangan. [SR]
Via
News