Kepala DRKA Harap Masyarakat Sadar Pentingnya Dokumen Adminduk

BANDA ACEH - Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA), Teuku Syarbaini mengingatkan masyarakat akan pentingnya dokumen adminduk, terutama menyangkut akta kematian dan akta kelahiran.
 
Dikatakan Syarbaini, selama ini akta kematian sudah menjadi keperluan bagi masyarakat dan ahli waris untuk mengurus berbagai administasi kependudukan, misalnya  menyangkut pembagian harta warisan, asuransi, dan perbankan.
 
"Kita berharap semua masyarakat sadar akan pentingnya dokumen Adminduk. Salah satunya untuk  pencatatan secara administrasi jumlah penduduk, baik desa, kecamatan, provinsi maupun secara nasional," jelasnya.
 
Adapun kegunaan  lainnya, kata Syarbaini, untuk membantu  menghemat iuran kesehatan yang dibayar oleh pemerintah.
 
Dia menjelaskan, selama ini  pemerintah Aceh membayar premi asuransi  kesehatan dengan  program JKA. Dimana melalui program tersebut penduduk  Aceh ditanggung biaya kesehatan oleh pemerintah Aceh.
 
Dijelaskannya, apabila seorang masih tercatat sebagai penduduk Aceh, padahal yang bersangkutan telah meninggal dunia, maka premi itu akan terus berjalan dibayar oleh Pemerintah Aceh.
 
"Maka dari itu, setiap masyarakat yang mengalami peristiwa penting harus dicatat, dan  Disdukcapil nantinya akan mengeluarkan akte kelahiran dan kematian, dengan begitu  menghemat biaya yang tidak seharusnya dikeluarkan oleh pemerintah," jelasnya.
 
Syarbaini menambahakan, apabila hal tersebut dilakukan secara tertib, maka bisa mengurangi iuran yang dibayarkan oleh pemerintah Aceh. Sekaligus menghemat anggaran pemerintah daerah.
 
Syarbaini mengimbau, bagi masyarakat yang hendak mengurus administasi kependudukan, tidak lah sulit.
 
Dia menjelaskan, ahli waris atau masyarakat  cukup membawa surat bukti yang bersangkutan sudah meninggal dunia,  baik dari instansi atau rumah sakit yang bersangkutan meninggal.
 
Ataupun bisa juga meminta surat dari aparatur desa setempat, yang mengetahui pasti yang bersangkutan meninggal dunia.
 
Jadi bawa surat bukti dia meninggal, plus KK dan KTP Ke kantor Disdukcapil kabupaten kota maisng-masing, dimana yang bersangkutan tinggal.
 
"Nantinya KK bersangkutan akan dicabut dan otomatis akan dirubah. Sehingga KK akan print  dengan yang baru. Pastinya gratis," jelasnya. [mc]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru