Komisi I Minta BPKSDM Cari Format Baru Terkait Penghapusan Tenaga Kontrak pada 2023
Banda Aceh – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat dengan mitra komisi untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh Tahun 2021. Rapat ini berlangsung pada Kamis–Jumat (21-22/4/2022) di lantai dua gedung DPRK Banda Aceh.
Dalam rapat tersebut Ketua Komisi I DPRK, Musriadi, menyampaikan, LKPJ dibahas untuk mengetahui sejauh mana perkembangan penganggaran terhadap program yang dilakukan oleh SKPD sehingga melahirkan catatan-catatan dan rekomendasi terhadap sebuah program dan sinergisitas penggunaan anggaran itu.
“Kita juga mendorong beberapa program yang terkendala karena pandemi Covid-19. Oleh karenanya, kita berharap yang belum diselesaikan pada 2021 harus diprioritaskan,” ujarnya.
Salah satunya kata Musriadi, Komisi I mendorong Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BPKSDM) Kota Banda Aceh kembali melakukan pelatihan PIM III. Menurutnya pelatihan tersebut perlu dilakukan, karena saat proses seleksi jabatan pimpinan tertinggi (JPT) dilakukan, harus memenuhi kriteria tingkat pendidikan dan hal itu sesuai dengan regulasi.
Kemudian, Komisi I juga mendorong BPKSDM agar tenaga kontrak di lingkup Pemerintah Kota Banda Aceh juga diperhatikan, seperti pelatihan dan peningkatan kapasitas. BPKSDM juga didorong untuk mencari format baru dengan melihat Undang-Undang ASN terkait penghapusan tenaga honor atau kontrak pada tahun 2023 nanti.
“Jika itu nanti terjadi tentunya perlu format terhadap analisis kebutuhan tenaga kontrak pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu sendiri sehingga tenaga kontrak itu bisa terbantu dengan hadirnya format tersebut,” ujarnya.
Politisi PAN ini menambahkan, kebutuhan-kebutuhan tersebut harus betul-betul dianalisis. Karena tiga OPD sudah memiliki format tersebut karena mereka terintegrasi dengan kementerian, seperti Dinas Kesehatan terintegrasi ke Kementerian Kesehatan, Dinas Pendidikan terintegrasi ke Kementerian Pendidikan, dan Dinas Pertanian dan Perkebunan terintergrasi ke Kementerian Pertanian.
“Oleh karenanya, kita juga mendorong agar P3K di dinas lainnya memiliki format tersebut,”pungkas politisi PAN ini. [Adv]