DSI
DSI Aceh Gelar Pelatihan Kader Dakwah untuk Dai
BANDA ACEH – Sebanyak 35 dai binaan Dewan Dakwah Aceh dari 23 Kab/Kota di Aceh mengikuti kegiatan Pelatihan Kader Dakwah Aceh Tahun 2022 di Kumala Hotel, Jl. Prof. Ali Hasyimi No.9-10, Lamteh, Kec. Ulee Kareng, Kota Banda Aceh.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh bekerja sama dengan Dewan Dakwah Aceh itu berlangsung mulai tanggal 20-23 April 2022 dan dibuka secara resmi oleh Kadis Syariat Islam Aceh yang diwakili oleh Kepala Bidang Penyuluhan Agama Islam dan Tenaga Dai, Dr Fikri Bin Sulaiman Ismail Lc MA.
Ketua Panitia Pelaksana, Rahmad, mengatakan kegiatan pelatihan itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas kader-kader dakwah yang memiliki kreatifitas dan berwawasan luas. Sehingga nantinya siap untuk berdakwah kepada masyarakat.
"Pelatihan ini harus mampu membentuk kader pendakwah yang memiliki wawasan dan strategi dalam berdakwah. Dengan demikian akan memudahkan saat berada di lingkungan masyarakat," kata Rahmad.
Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh, Dr Muhammad AR, MEd dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Aceh khususnya (DSI) Aceh yang sudah memfasilitasi acara ini dan juga kepada para dai sebagai peserta kegiatan ini.
"Kami mengharapkan kepada para peserta gunakanlah waktu dengan sebaik-baiknya dalam acara ini. Karena tidak semua orang bisa menikmatinya. Ini merupakan forum keilmuan dan nanti akan dara para ahli yang akan memberikan ilmu yang berguna untuk dilapangan," kata Dr Muhammad AR.
"Kita berharap program-program seperti ini antara Dewan Dakwah Aceh dengan Dinas Syariat Islam dapat berkekalan dan terus berlanjut di masa mendatang," kata Dr Muhammad AR.
Sementara itu Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh yang diwakili oleh Kepala Bidang Penyuluhan Agama Islam dan Tenaga Dai, Dr Fikri Bin Sulaiman Ismail Lc MA dalam sambutanya mengharapkan semoga kesempatan ini dapat digunakan dengan baik untuk bersilaturrahami dan menyamakan visi antara para dai dan Pemerintah Aceh melalui DSI. Juga sama-sama mendiskusikan permasalahan yang ada di Aceh sehingga akan faham arah mana yang seharusnya dituju dengan tantangan yang begitu besar.
"Sama-sama kita ketahui bahwa sekarang Aceh dalam kondisi yang kritis. Mulai dari penyebaran narkobanya, tindakan asusilai dan pemerkosaan. Jika seperti ini terus menerus dan tanpa intervensi dan kesadaran kolektif untuk mengobati secara serentak maka ditakutkan Aceh ini 'tidak ada lagi'," kata Dr Fikri.
Fikri mengatakan masyarakat Aceh patut berbangga karena Aceh merupakan daerah pejuang syariat islam sejak dahulu. Selain itu dalam sejarahnya, tidak ditemukan satu sumber pun yang mengatakan Aceh pernah bekerjasama dengan penjajah.
"Dan ini jelas menandakan bahwa masyarakat Aceh sejak dulu tidak ada negosiasi ketika itu berkaitan dengan akidah," kata Dr Fikri.
Pada kesempatan itu Dr Fikri menambahkan bahwa pelaksanaan syariat Islam di Aceh tidaklah mungkin diemban oleh Pemerintah saja melalui DSI. Akan tetapi ini juga merupakan amanah yang harus dijaga dan diselenggarakan bersama-sama antara ulama dan umara, lembaga keagamaan bahkan setiap individu muslim.
"Kita menyadari sampai saat ini pelaksanaan syariat Islam di Aceh masih terdapat kendala-kendala yang harus kita hadapi bersama. Namun kita harus tetap dan terus berupaya melanjutkan komitmen kita bersama yaitu melaksanakan syariat Islam secara kaffah di Bumi Serambi Mekkah yang kita cintai ini," pungkas Dr Fikri. []
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh bekerja sama dengan Dewan Dakwah Aceh itu berlangsung mulai tanggal 20-23 April 2022 dan dibuka secara resmi oleh Kadis Syariat Islam Aceh yang diwakili oleh Kepala Bidang Penyuluhan Agama Islam dan Tenaga Dai, Dr Fikri Bin Sulaiman Ismail Lc MA.
Ketua Panitia Pelaksana, Rahmad, mengatakan kegiatan pelatihan itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas kader-kader dakwah yang memiliki kreatifitas dan berwawasan luas. Sehingga nantinya siap untuk berdakwah kepada masyarakat.
"Pelatihan ini harus mampu membentuk kader pendakwah yang memiliki wawasan dan strategi dalam berdakwah. Dengan demikian akan memudahkan saat berada di lingkungan masyarakat," kata Rahmad.
Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh, Dr Muhammad AR, MEd dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Aceh khususnya (DSI) Aceh yang sudah memfasilitasi acara ini dan juga kepada para dai sebagai peserta kegiatan ini.
"Kami mengharapkan kepada para peserta gunakanlah waktu dengan sebaik-baiknya dalam acara ini. Karena tidak semua orang bisa menikmatinya. Ini merupakan forum keilmuan dan nanti akan dara para ahli yang akan memberikan ilmu yang berguna untuk dilapangan," kata Dr Muhammad AR.
Ia menambahkan saat ini tantangan dakwah semakin nyata dan luar biasa. Maka dari itu para dai harus berfikir lebih lagi terutama kondisi di daerah perbatasan. Menurutnya saat ini kita mengagung-agungkan syariat islam tapi di perbatasan mungkin ada yang tak tahu lagi tentang syariat, oleh karena itu dai di perbatasan sangat diperlukan.
"Kita berharap program-program seperti ini antara Dewan Dakwah Aceh dengan Dinas Syariat Islam dapat berkekalan dan terus berlanjut di masa mendatang," kata Dr Muhammad AR.
Sementara itu Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh yang diwakili oleh Kepala Bidang Penyuluhan Agama Islam dan Tenaga Dai, Dr Fikri Bin Sulaiman Ismail Lc MA dalam sambutanya mengharapkan semoga kesempatan ini dapat digunakan dengan baik untuk bersilaturrahami dan menyamakan visi antara para dai dan Pemerintah Aceh melalui DSI. Juga sama-sama mendiskusikan permasalahan yang ada di Aceh sehingga akan faham arah mana yang seharusnya dituju dengan tantangan yang begitu besar.
"Sama-sama kita ketahui bahwa sekarang Aceh dalam kondisi yang kritis. Mulai dari penyebaran narkobanya, tindakan asusilai dan pemerkosaan. Jika seperti ini terus menerus dan tanpa intervensi dan kesadaran kolektif untuk mengobati secara serentak maka ditakutkan Aceh ini 'tidak ada lagi'," kata Dr Fikri.
Fikri mengatakan masyarakat Aceh patut berbangga karena Aceh merupakan daerah pejuang syariat islam sejak dahulu. Selain itu dalam sejarahnya, tidak ditemukan satu sumber pun yang mengatakan Aceh pernah bekerjasama dengan penjajah.
"Dan ini jelas menandakan bahwa masyarakat Aceh sejak dulu tidak ada negosiasi ketika itu berkaitan dengan akidah," kata Dr Fikri.
Pada kesempatan itu Dr Fikri menambahkan bahwa pelaksanaan syariat Islam di Aceh tidaklah mungkin diemban oleh Pemerintah saja melalui DSI. Akan tetapi ini juga merupakan amanah yang harus dijaga dan diselenggarakan bersama-sama antara ulama dan umara, lembaga keagamaan bahkan setiap individu muslim.
"Kita menyadari sampai saat ini pelaksanaan syariat Islam di Aceh masih terdapat kendala-kendala yang harus kita hadapi bersama. Namun kita harus tetap dan terus berupaya melanjutkan komitmen kita bersama yaitu melaksanakan syariat Islam secara kaffah di Bumi Serambi Mekkah yang kita cintai ini," pungkas Dr Fikri. []
Via
DSI