Parlementaria
Parlementaria BNA
DPRK Bentuk Pansus Penyelesaian Utang Pemkot Banda Aceh
BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Penyelesaian Utang Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh sebesar Rp118 miliar pada 2021 lalu.
"Secara resmi dalam paripurna kami sudah membentuk Pansus Pengawasan Penyelesaian Utang Pemkot Banda Aceh, kami berikan waktu kepada pansus menyelesaikan ini," kata Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar, di Banda Aceh, Senin (30/5/2022).
Farid mengatakan, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Wali Kota Banda Aceh perihal penyelesaian utang ini, dan menyatakan komitmen menyelesaikan utang 2021 sebesar Rp118 miliar tersebut tahun ini.
"Kami berikan waktu kepada tim pansus agar mendapatkan solusi terhadap persoalan utang pemerintah kota ini," ujar politikus PKS itu pula.
Anggota Pansus berjumlah 10 orang yang berasal dari seluruh fraksi di DPRK Banda Aceh yaitu, Ramza Harli terpilih sebagai Ketua Pansus, Heri Julius sebagai Wakil Ketua dan Irwansyah sebagai Sekretaris.
Sedangkan Anggota Pansus terdiri atas Farid Nyak Umar, H Isnaini Husda, Royes Ruslan, Musriadi Aswad, Sofyan Helmi, Irwansyah dan Bunyamin.
Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin sangat menghargai pembentukan Pansus Penyelesaian Utang Pemkot Banda Aceh yang sudah dibentuk wakil rakyat tersebut.
Zainal berjanji, pemerintah kota bakal menyelesaikan semua utang kepada lembaga keuangan negara itu sebelum berakhirnya masa kepemimpinan mereka, Juli 2022 mendatang.
"Insya Allah kami mampu menuntaskan utang ini sebelum mengakhiri masa jabatan. Kami ingin mengakhiri masa jabatan ini tanpa utang," kata Zainal Arifin.
Zainal menjelaskan, terjadi defisit anggaran hingga menimbulkan utang itu tidak terlepas dari kondisi pandemi COVID-19. Anggaran 2021 yang disahkan pada 2020 harus diubah kembali beberapa program yang sudah ada, sehingga tidak dapat disesuaikan.
Kemudian, kata Zainal, pada 2021 lalu juga tidak dilakukan pembahasan perubahan anggaran, sehingga programnya pun tidak bisa disesuaikan dengan belanja yang tersedia.
"APBK 2021 tidak ada perubahan. Kalau itu bisa dilakukan, maka tidak ada utang ini karena kami bisa menyesuaikan program," ujarnya lagi.
Zainal menambahkan, pihaknya sudah mengurangi beberapa program pada 2022 ini, dan dana tersebut nantinya bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan utang yang ada secara keseluruhannya.
"Insya Allah dengan pengurangan program tahun 2022 ini, beban utang 2021 dapat kami bayarkan," demikian Zainal Arifin. [Adv]
"Secara resmi dalam paripurna kami sudah membentuk Pansus Pengawasan Penyelesaian Utang Pemkot Banda Aceh, kami berikan waktu kepada pansus menyelesaikan ini," kata Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar, di Banda Aceh, Senin (30/5/2022).
Farid mengatakan, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Wali Kota Banda Aceh perihal penyelesaian utang ini, dan menyatakan komitmen menyelesaikan utang 2021 sebesar Rp118 miliar tersebut tahun ini.
"Kami berikan waktu kepada tim pansus agar mendapatkan solusi terhadap persoalan utang pemerintah kota ini," ujar politikus PKS itu pula.
Anggota Pansus berjumlah 10 orang yang berasal dari seluruh fraksi di DPRK Banda Aceh yaitu, Ramza Harli terpilih sebagai Ketua Pansus, Heri Julius sebagai Wakil Ketua dan Irwansyah sebagai Sekretaris.
Sedangkan Anggota Pansus terdiri atas Farid Nyak Umar, H Isnaini Husda, Royes Ruslan, Musriadi Aswad, Sofyan Helmi, Irwansyah dan Bunyamin.
Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin sangat menghargai pembentukan Pansus Penyelesaian Utang Pemkot Banda Aceh yang sudah dibentuk wakil rakyat tersebut.
Zainal berjanji, pemerintah kota bakal menyelesaikan semua utang kepada lembaga keuangan negara itu sebelum berakhirnya masa kepemimpinan mereka, Juli 2022 mendatang.
"Insya Allah kami mampu menuntaskan utang ini sebelum mengakhiri masa jabatan. Kami ingin mengakhiri masa jabatan ini tanpa utang," kata Zainal Arifin.
Zainal menjelaskan, terjadi defisit anggaran hingga menimbulkan utang itu tidak terlepas dari kondisi pandemi COVID-19. Anggaran 2021 yang disahkan pada 2020 harus diubah kembali beberapa program yang sudah ada, sehingga tidak dapat disesuaikan.
Kemudian, kata Zainal, pada 2021 lalu juga tidak dilakukan pembahasan perubahan anggaran, sehingga programnya pun tidak bisa disesuaikan dengan belanja yang tersedia.
"APBK 2021 tidak ada perubahan. Kalau itu bisa dilakukan, maka tidak ada utang ini karena kami bisa menyesuaikan program," ujarnya lagi.
Zainal menambahkan, pihaknya sudah mengurangi beberapa program pada 2022 ini, dan dana tersebut nantinya bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan utang yang ada secara keseluruhannya.
"Insya Allah dengan pengurangan program tahun 2022 ini, beban utang 2021 dapat kami bayarkan," demikian Zainal Arifin. [Adv]
Via
Parlementaria