Parlementaria
Parlementaria BNA
Wakil Ketua DPRK Sampaikan Capaian Kinerja Positif Pemko Selama Lima Tahun
Banda Aceh – Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh, Usman, menyampaikan apresiasi terhadap capaian positif kinerja Pemerintah Kota Banda Aceh selama lima tahun.
Hal tersebut disampaikan Usman dalam sidang paripurna Penyampaian Pendapat Wali Kota Banda Aceh terhadap dua raqan inisiatif DPRK tahun 2022 di ruang sidang utama DPRK Banda Aceh, Kamis (2/6/2022).
Usman menyebutkan, capaian kinerja positif Pemko Banda Aceh selama lima tahun di bawah kepemimpinan Aminullah-Zainal di antaranya penanganan pandemi Covid-19, pembangunan pasar rakyat yang representatif, infrastruktur jalan, kualitas dan cakupan air bersih, pendapatan perkapita warga kota, pemenuhan standar nasional pendidikan (SNP), penurunan angka kemiskinan, dan memutus mata rantai rentenir.
Kemudian, ada juga program inovatif bedah rumah yang sudah mencapai 10 unit pada akhir bulan Mei ini. Begitu juga dengan tanggap bencana dengan memberikan bantuan langsung kepada warga yang terdampak angin kencang dan hujan deras yang melanda Banda Aceh.
Berdasarkan hal itu, Usman mengajak semua pihak untuk merenungi kembali capaian yang telah diraih oleh Pemerintah kota Banda Aceh dalam lima tahun ini.
"Hasil yang mengarah pada tren positif dari target RPJM yang ditetapkan memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan serta memiliki manfaat bagi warga kota saat ini dan yang akan datang," katanya.
"Sepatutnya kita sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Saudara Wali kota, Aminullah Usman dan Wakil Wali Kota, Zainal Arifin yang telah banyak membangun bagi kota Banda Aceh," ucapnya.
Sebagai salah satu fungsi legislatif lanjut Usman, DPRK juga terus melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemko Banda Aceh agar roda kepemerintahan itu berjalan dengan baik. Hal itu dapat dilihat dari keseriusan pihaknya bersama Wali Kota Banda Aceh dalam menyelesaikan pembayaran utang Pemko Banda Aceh yang sudah hampir terealisasi.
Menurut Usman, permasalahan finansial yang mendera Pemerintah Kota Banda Aceh sama halnya juga dirasakan oleh kabupaten lain, baik yang terjadi di Aceh maupun di luar Aceh yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 sehingga tidak tercapainya pendapatan asli daerah (PAD).
Walau demikian lanjut Usman, Pemerintah Kota Banda Aceh sudah menunjukkan keseriusannya dalam menyelesaikan utang tersebut yang hampir terealisasi.
"Ini senada apa yang disampaikan oleh Kepala BPKK Banda Aceh dan TAPK Pemko Banda Aceh yang telah dipublikasikan di media resmi Pemko," ujarnya.
Politisi PAN ini optimis, di akhir kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman – Zainal Arifin, Pemko Banda Aceh komit menuntaskan utang tahun 2021 hingga berakhir masa jabatan mereka pada akhir Juli mendatang. [Adv]
Hal tersebut disampaikan Usman dalam sidang paripurna Penyampaian Pendapat Wali Kota Banda Aceh terhadap dua raqan inisiatif DPRK tahun 2022 di ruang sidang utama DPRK Banda Aceh, Kamis (2/6/2022).
Usman menyebutkan, capaian kinerja positif Pemko Banda Aceh selama lima tahun di bawah kepemimpinan Aminullah-Zainal di antaranya penanganan pandemi Covid-19, pembangunan pasar rakyat yang representatif, infrastruktur jalan, kualitas dan cakupan air bersih, pendapatan perkapita warga kota, pemenuhan standar nasional pendidikan (SNP), penurunan angka kemiskinan, dan memutus mata rantai rentenir.
Kemudian, ada juga program inovatif bedah rumah yang sudah mencapai 10 unit pada akhir bulan Mei ini. Begitu juga dengan tanggap bencana dengan memberikan bantuan langsung kepada warga yang terdampak angin kencang dan hujan deras yang melanda Banda Aceh.
Berdasarkan hal itu, Usman mengajak semua pihak untuk merenungi kembali capaian yang telah diraih oleh Pemerintah kota Banda Aceh dalam lima tahun ini.
"Hasil yang mengarah pada tren positif dari target RPJM yang ditetapkan memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan serta memiliki manfaat bagi warga kota saat ini dan yang akan datang," katanya.
"Sepatutnya kita sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Saudara Wali kota, Aminullah Usman dan Wakil Wali Kota, Zainal Arifin yang telah banyak membangun bagi kota Banda Aceh," ucapnya.
Sebagai salah satu fungsi legislatif lanjut Usman, DPRK juga terus melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemko Banda Aceh agar roda kepemerintahan itu berjalan dengan baik. Hal itu dapat dilihat dari keseriusan pihaknya bersama Wali Kota Banda Aceh dalam menyelesaikan pembayaran utang Pemko Banda Aceh yang sudah hampir terealisasi.
Menurut Usman, permasalahan finansial yang mendera Pemerintah Kota Banda Aceh sama halnya juga dirasakan oleh kabupaten lain, baik yang terjadi di Aceh maupun di luar Aceh yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 sehingga tidak tercapainya pendapatan asli daerah (PAD).
Walau demikian lanjut Usman, Pemerintah Kota Banda Aceh sudah menunjukkan keseriusannya dalam menyelesaikan utang tersebut yang hampir terealisasi.
"Ini senada apa yang disampaikan oleh Kepala BPKK Banda Aceh dan TAPK Pemko Banda Aceh yang telah dipublikasikan di media resmi Pemko," ujarnya.
Politisi PAN ini optimis, di akhir kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman – Zainal Arifin, Pemko Banda Aceh komit menuntaskan utang tahun 2021 hingga berakhir masa jabatan mereka pada akhir Juli mendatang. [Adv]
Via
Parlementaria