Parlementaria
Parlementaria BNA
Komisi IV DPRK Banda Aceh Kunjungi Dinas DP3AP2KB
Banda Aceh – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi IV, M Arifin, yang didampingi oleh Wakil Ketua Komisi Syarifah Munira, serta anggota komisi Musriadi Aswad dan Irwansyah. Kehadiran para wakil rakyat ini disambut langsung Kepala Dinas DP3AP2KB, Cut Azharida, beserta jajarannya.
Dalam kunjungan tersebut kedua pelah pihak membahas berbagai persoalan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terjadi di Kota Banda Aceh, serta mencari solusi–solusi terbaik dalam penyelesaian persoalan tersebut.
M Arifin mengatakan, kunjungan pihaknya ke DP3AP2KB dalam rangka melakukan silaturahmi dengan mitra kerja komisi setelah perombakan AKD pada Juli lalu. Pertemuan ini akan memperkuat hubungan kedua lembaga dan memudahkan DPRK dalam melakukan pengawasan.
"Dewan juga memiliki fungsi penganggaran, maka dalam hal ini DPRK akan mendukung program–program yang dijalankan mitra kerja, terutama berkaitan dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sebagaimana tupoksi yang dimiliki dinas terkat," kata M Arifin, Jumat (29/07/2022).
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB, Cut Azharida, pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih atas kunjungan dewan ke instansinya. Kunjungan ini menurutnya menjadi sebuah kehormatan bagi mereka karena selama ini DPRK hanya memanggil pihaknya ketika ada pembahasan anggaran maupun menyampaikan program kerja instansi.
Cut Azharida juga mengharapkan dukungan Komisi IV sebagai mitra kerja DP3AP2KB dalam pelaksanaan program–program pemberdayaan perempuan, terutama penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pencegahan stunting di Kota Banda Aceh.
Anggota Komisi IV, Musriadi Aswad, dalam kesempatan itu mengatakan pihaknya siap mendukung kerja–kerja DP3AP2KB. "Karena pemberdayaan perempuan maupun isu-isu kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan terhadap anak ini menjadi sebuah PR besar bagi Pemerintah Kota Banda Aceh yang harus dipikul bersama," katanya. [Adv]
Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi IV, M Arifin, yang didampingi oleh Wakil Ketua Komisi Syarifah Munira, serta anggota komisi Musriadi Aswad dan Irwansyah. Kehadiran para wakil rakyat ini disambut langsung Kepala Dinas DP3AP2KB, Cut Azharida, beserta jajarannya.
Dalam kunjungan tersebut kedua pelah pihak membahas berbagai persoalan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terjadi di Kota Banda Aceh, serta mencari solusi–solusi terbaik dalam penyelesaian persoalan tersebut.
M Arifin mengatakan, kunjungan pihaknya ke DP3AP2KB dalam rangka melakukan silaturahmi dengan mitra kerja komisi setelah perombakan AKD pada Juli lalu. Pertemuan ini akan memperkuat hubungan kedua lembaga dan memudahkan DPRK dalam melakukan pengawasan.
"Dewan juga memiliki fungsi penganggaran, maka dalam hal ini DPRK akan mendukung program–program yang dijalankan mitra kerja, terutama berkaitan dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sebagaimana tupoksi yang dimiliki dinas terkat," kata M Arifin, Jumat (29/07/2022).
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB, Cut Azharida, pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih atas kunjungan dewan ke instansinya. Kunjungan ini menurutnya menjadi sebuah kehormatan bagi mereka karena selama ini DPRK hanya memanggil pihaknya ketika ada pembahasan anggaran maupun menyampaikan program kerja instansi.
Cut Azharida juga mengharapkan dukungan Komisi IV sebagai mitra kerja DP3AP2KB dalam pelaksanaan program–program pemberdayaan perempuan, terutama penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pencegahan stunting di Kota Banda Aceh.
Anggota Komisi IV, Musriadi Aswad, dalam kesempatan itu mengatakan pihaknya siap mendukung kerja–kerja DP3AP2KB. "Karena pemberdayaan perempuan maupun isu-isu kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan terhadap anak ini menjadi sebuah PR besar bagi Pemerintah Kota Banda Aceh yang harus dipikul bersama," katanya. [Adv]
Via
Parlementaria