Parlementaria
Parlementaria BNA
Komisi II Silaturahmi ke PT LKMS Mahirah Muamalah
BANDA ACEH – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh bersilaturahmi ke salah satu mitra kerja komisi, yakni Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Mahirah Muamalah yang berkantor di Simpang Lima Banda Aceh, Senin (22/8/2022).
Hadir dalam kunjungan tersebut Ketua Komisi II, Heri Julius, Wakil Komisi, Tuanku Muhammad, dan anggota komisi, Aiyub Bukhari. Kedatangan mereka diterima oleh Direktur Utama LKMS Mahirah Muamalah, T Hanansyah, dan Direktur Operasional, Mufied Al Kamal.
Tuanku Muhammad menyampaikan, kunjungan tersebut merupakan silaturahmi ke mitra kerja komisi pascarotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRK Banda Aceh beberapa waktu lalu.
Politisi muda PKS yang kerap disapa Tumad ini mengatakan, LKMS Mahirah Muamalah merupakan lembaga keuangan mikro syariah milik Pemerintah Kota Banda Aceh. Oleh karena itu, Komisi II menyambut baik kerja-kerja LKMS Mahirah Muamalah selama ini yang telah membantu akses keuangan dalam menggerakkan perekonomian masyarakat, terutama bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah.
Tumad melanjutkan, sebagaimana cita-cita pendirian LKMS Mahirah Muamalah Banda Aceh, yakni untuk memberantas praktik rentenir di Kota Banda Aceh. Maka kehadiran lembaga keuangan tersebut harus benar-benar bisa menjauhkan masyarakat dari riba.
Karena Islam melarang praktik-praktik yang menjerat ekonomi masyarakat tersebut, apalagi di kalangan ekonomi lemah.
"Kami mengajak segenap masyarakat Banda Aceh yang membutuhkan pembiayaan dengan relatif cepat, mudah, dan tingkat peminjaman skala kecil agar datang ke LKMS Mahirah Muamalah," katanya.
Sementara itu, Direktur Utama LKMS Mahirah Muamalah, T Hanansyah, mengatakan, pihaknya mengapresiasi Komisi II DPRK yang telah meluangkan waktu untuk melihat kantor operasional dan kegiatan sehari-hari LKMS Mahirah dalam melayani masyarakat Kota Banda Aceh.
Sebagai mitra Komisi II di DPRK Kota Banda Aceh, Hanansyah mengatakan LKMS Mahirah Muamalah juga membutuhkan dukungan dalam menumbuhkan sinergisitas dan kolaborasi dengan legislatif.
"Mudah-mudahan ke depan, kami dan DPRK Banda Aceh dapat menjadi mitra kerja dengan baik," pungkasnya. [Adv]
Hadir dalam kunjungan tersebut Ketua Komisi II, Heri Julius, Wakil Komisi, Tuanku Muhammad, dan anggota komisi, Aiyub Bukhari. Kedatangan mereka diterima oleh Direktur Utama LKMS Mahirah Muamalah, T Hanansyah, dan Direktur Operasional, Mufied Al Kamal.
Tuanku Muhammad menyampaikan, kunjungan tersebut merupakan silaturahmi ke mitra kerja komisi pascarotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRK Banda Aceh beberapa waktu lalu.
Politisi muda PKS yang kerap disapa Tumad ini mengatakan, LKMS Mahirah Muamalah merupakan lembaga keuangan mikro syariah milik Pemerintah Kota Banda Aceh. Oleh karena itu, Komisi II menyambut baik kerja-kerja LKMS Mahirah Muamalah selama ini yang telah membantu akses keuangan dalam menggerakkan perekonomian masyarakat, terutama bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah.
Tumad melanjutkan, sebagaimana cita-cita pendirian LKMS Mahirah Muamalah Banda Aceh, yakni untuk memberantas praktik rentenir di Kota Banda Aceh. Maka kehadiran lembaga keuangan tersebut harus benar-benar bisa menjauhkan masyarakat dari riba.
Karena Islam melarang praktik-praktik yang menjerat ekonomi masyarakat tersebut, apalagi di kalangan ekonomi lemah.
"Kami mengajak segenap masyarakat Banda Aceh yang membutuhkan pembiayaan dengan relatif cepat, mudah, dan tingkat peminjaman skala kecil agar datang ke LKMS Mahirah Muamalah," katanya.
Sementara itu, Direktur Utama LKMS Mahirah Muamalah, T Hanansyah, mengatakan, pihaknya mengapresiasi Komisi II DPRK yang telah meluangkan waktu untuk melihat kantor operasional dan kegiatan sehari-hari LKMS Mahirah dalam melayani masyarakat Kota Banda Aceh.
Sebagai mitra Komisi II di DPRK Kota Banda Aceh, Hanansyah mengatakan LKMS Mahirah Muamalah juga membutuhkan dukungan dalam menumbuhkan sinergisitas dan kolaborasi dengan legislatif.
"Mudah-mudahan ke depan, kami dan DPRK Banda Aceh dapat menjadi mitra kerja dengan baik," pungkasnya. [Adv]
Via
Parlementaria