Parlementaria
Parlementaria BNA
Dewan Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Banggar terhadap R-KUA dan PPAS APBK 2023
BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran Dewan (Banggar) terhadap R-KUA dan PPAS APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2023, Rabu pagi (31/08/2022).
Rapat yang berlangsung di lantai 4 gedung utama DPRK Banda Aceh itu dipimpin Wakil Ketua I, Usman, turut didampingi Ketua DPRK, Farid Nyak Umar, dan Wakil Ketua II, Isnaini Husda. Rapat ini juga dihadiri oleh segenap anggota DPRK Banda Aceh, Pj Wali Kota, Bakri Siddiq, Sekda Amiruddin, dan para SKPK.
Rapat dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung terbuka bagi kalayak umum. Setelah membuka rapat, Wakil Ketua I Usman lantas mempersilakan perwakilan dari Banggar untuk menyampaikan laporannya yang dibacakan oleh anggota Banggar Teuku Arief Khalifah.
Dalam sambutannya Usman mengatakan, dalam rapat paripurna dewan minggu lalu, semua pihak telah mendengarkan penyampaian penjelasan Pj Wali Kota Banda Aceh mengenai Rancangan KUA–PPAS Banda Aceh Tahun Anggaran 2023, serta telah mendapatkan gambaran tentang bagaimana kondisi keuangan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Menurutnya, sesuai mekanisme pembahasan di ranah dewan, maka pembahasan terhadap RKUA dan PPAS Banda Aceh tahun anggaran 2023 tersebut telah dilakukan secara paralel pada tanggal 23–30 Agustus 2022 oleh Badan Anggaran Dewan dengan TAPK Banda Aceh serta seluruh SKPD.
Maka kata dia, dengan telah rampungnya pembahasan R-KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 tersebut, maka melalui forum rapat paripurna dewan ini, dirinya turut mengapresiasi, penghargaan dan ucapan terima kasih kepada semua pihak, terutama kepada Badan Anggaran Dewan dan TAPK Banda Aceh yang telah bekerja dengan baik serta berpartisipasi aktif.
"Sehingga pembahasan Rancangan Kebijakan UmumAPBK dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Banda Aceh Tahun Anggaran 2023 ini telah dapat dilaksanakan dan disepakati bersama antara pihak eksekutif dan legislatif, sesuai dengan skedul pembahasannya," kata dia. [Adv]
Rapat yang berlangsung di lantai 4 gedung utama DPRK Banda Aceh itu dipimpin Wakil Ketua I, Usman, turut didampingi Ketua DPRK, Farid Nyak Umar, dan Wakil Ketua II, Isnaini Husda. Rapat ini juga dihadiri oleh segenap anggota DPRK Banda Aceh, Pj Wali Kota, Bakri Siddiq, Sekda Amiruddin, dan para SKPK.
Rapat dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung terbuka bagi kalayak umum. Setelah membuka rapat, Wakil Ketua I Usman lantas mempersilakan perwakilan dari Banggar untuk menyampaikan laporannya yang dibacakan oleh anggota Banggar Teuku Arief Khalifah.
Dalam sambutannya Usman mengatakan, dalam rapat paripurna dewan minggu lalu, semua pihak telah mendengarkan penyampaian penjelasan Pj Wali Kota Banda Aceh mengenai Rancangan KUA–PPAS Banda Aceh Tahun Anggaran 2023, serta telah mendapatkan gambaran tentang bagaimana kondisi keuangan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Menurutnya, sesuai mekanisme pembahasan di ranah dewan, maka pembahasan terhadap RKUA dan PPAS Banda Aceh tahun anggaran 2023 tersebut telah dilakukan secara paralel pada tanggal 23–30 Agustus 2022 oleh Badan Anggaran Dewan dengan TAPK Banda Aceh serta seluruh SKPD.
Maka kata dia, dengan telah rampungnya pembahasan R-KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 tersebut, maka melalui forum rapat paripurna dewan ini, dirinya turut mengapresiasi, penghargaan dan ucapan terima kasih kepada semua pihak, terutama kepada Badan Anggaran Dewan dan TAPK Banda Aceh yang telah bekerja dengan baik serta berpartisipasi aktif.
"Sehingga pembahasan Rancangan Kebijakan UmumAPBK dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Banda Aceh Tahun Anggaran 2023 ini telah dapat dilaksanakan dan disepakati bersama antara pihak eksekutif dan legislatif, sesuai dengan skedul pembahasannya," kata dia. [Adv]
Via
Parlementaria