MAA
Buka Musda Majelis Adat Aceh Kota Lhokseumawe Ke-5, Ini Pesan Pj Walikota
Pj Walikota Lhokseumawe, Imran, saat membuka Musda MAA setempat di Hotel Diana, Mon Geudong, Rabu (23/11/2022). |
LHOKSEUMAWE – Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Lhokseumawe menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-5 untuk memilih ketua baru periode 2023-2027. Musda dibuka langsung oleh Pj Walikota Lhokseumawe Dr. Drs. Imran, M.Si,MA.Cd di Hotel Diana, Mon Geudong, Rabu (23/11/2022).
Kegiatan Musda dengan mengusung tema "Kita Tingkatkan Pemahaman Tentang Adat Istiadat Aceh di Masyarakat Kota Lhokseumawe" tersebut juga dihadiri Ketua MAA Provinsi Aceh, Tgk Yusdedi.
Dalam sambutannya, Pj Walikota Lhokseumawe memberi apresiasi dan selamat serta semangat kepada pengurus MAA untuk menjadi penguat adat istiadat yang belakangan ini mulai pudar. Imran berharap MAA kedepan lebih aktif lagi dalam membangun Adat-Istiadat di Kota Lhokseumawe
"Kami mengucapkan selamat kepada pengurus MAA Kota Lhokseumawe yang akan terpilih periode 2023-2027 nantinya, semoga mampu menjadi salah satu bagian dari pembangunan Kota Lhokseumawe ke depan dari segi adat istiadat," harap Pj Walikota.
Imran mengatakan Musda MAA adalah salah satu upaya memilih ketua dan kepengurusan baru dalam rangka menjaga dan merawat adat dan budaya Aceh yang menjadi identitas masyarakat di Kota Lhokseumawe.
Bagi Imran, dirinya percaya, dengan adanya soliditas dan sinergitas, ke depan MAA diharapkan dapat membendung berbagai pengaruh yang bertentangan dengan adat budaya Aceh yang berlandaskan nilai-nilai ajaran Islam.
"Modernisasi sebagaimana dewasa ini kita telah ketahui, era globalisasi mengakibatkan terkikisnya nilai budaya dan adat yang telah lama terpatri dalam kehidupan masyarakat. Untuk itu, mari kita terus menguatkan dan melestarikan nilai-nilai adat yang berlandaskan syari'at Islam," pungkas Pj Walikota.
Sementara itu, Sekretaris MAA Kota Lhokseumawe, Marzuki, melaporkan bahwa yang mengikuti kegiatan Musda MAA tersebut terdiri dari beberapa unsur peserta, antara lain unsur Imum Mukim, Camat, Pengurus MAA demisioner dan lain lain. [Adv]
Via
MAA