MAA
Yusdedi: Adat Aceh Diilhami dari Syariat Islam, Harus Kita Lestarikan Bersama
Ketua MAA Provinsi Aceh, Tgk Yusdedi (kiri) saat menghadiri Musda Ke-5 MAA Kota Lhokseumawe, di Hotel Diana, Mon Geudong, Rabu (23/11/2022) |
LHOKSEUMAWE - Ketua Kolektif Kolegial Majelis Adat Aceh (MAA) Provinsi Aceh, Tgk Yusdedi menegaskan bahwa adat Aceh diilhami dari ajaran Islam sehingga sangat penting untuk dijaga dan dilestarikan bersama dalam pembangunan masyarakat yang berperadaban.
Penegasan tersebut disampaikan Yusdedi dalam sambutannya pada acara pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-5 MAA Kota Lhokseumawe yang digelar di Hotel Diana, Mon Geudong, Rabu (23/11/2022). Sekedar informasi, Musda tersebut akan memilih ketua baru periode 2023-2027.
Tgk Yusdedi yang juga mantan Ketua MAA Kota Lhokseumawe yakin sekali bahwa adat Aceh diilhami dan sejalan dengan syariat Islam, sebagaimana pepatah yang populer di masyarakat Aceh yang menyebutkan "Hukom ngen Adat hanjeut cree lagee Zat ngen Sifeut".
"Ajaran Islam menjiwai dan memberikan spirit yang tinggi bagi pelaksanaan adat Aceh. Tidak boleh ada usaha untuk membenturkan adat dengan ajaran Islam dan tidak boleh terjadi pelaksanaan adat yang bertentangan dengan Islam," tegasnya.
Perlu diketahui, bagi masyarakat Aceh yang kehidupannya diatur dengan syariat Islam, adat istiadat memang telah memberikan tempat yang istimewa dalam perilaku sosial dan agama sejak masa Kesultanan Aceh Darussalam tempo dulu.
Hal ini dibuktikan dengan ungkapan yang popular di masyarakat Aceh bahwa "Hukom ngon Adat hanjeut cre lagee Zat ngon Sifeut" sebagaimana yang disinggung Ketua MAA Provinsi Aceh di atas.
Artinya, Hukum (Islam) dengan Adat tidak dapat dipisahkan (sudah menyatu) seperti Zat dengan Sifatnya. Diumpamakan seperti kuku dengan daging, sehingga syariat Islam sudah merupakan bagian daripada Adat.
Bahkan menurut Ketua MAA Aceh, adat istiadat bagaikan ruh dalam suatu bangsa. Sehinggi, bagi Tgk Yusdedi, keberadaan adat sangat penting dalam pembangunan Serambi Mekkah, terutama dalam membentuk tatanan masyarakat Aceh yang berlandaskan nilai-nilai syariat Islam.
"Berbicara tentang adat berarti kita berbicara tentang ruh, semangat dan masa depan Aceh. Dengan demikian yakinlah kita bahwa adat Aceh sangat penting dan sangat strategis untuk kita hayati, kita pedomani dan kita laksanakan dengan sepenuh hati" ungkap Tgk Yusdedi.
Pada kesempatan tersebut, Ketua MAA Aceh juga menyampaikan bahwa dengan digelarnya Musda, kepengurusan dan keberadaan Majelis Adat Aceh Kota Lhokseumawe diharapkan mampu dan dapat memberikan peran aktif dalam melestarikan berbagai kebudayaan dan adat-istiadat dalam kehidupan sosial masyarakat Kota Lhokseumawe.
"Serta terus berkesinambungan dan menjaga kearifan lokal yang mulai luntur dengan pengaruh modernisasi dan terkikis oleh perkembangan zaman," demikian pungkas Tgk yusdedi, Ketua MAA Aceh. [Adv]
Via
MAA