News
Polres Bireuen Musnahkan Barang Bukti Knalpot Brong dan Petasan
KABAR ACEH | Bireuen- Kepolisian Resor Bireuen musnahkan barang bukti hasil dari Operasi Cipta Kondisi dalam Bulan Suci Ramadhan 1444 H.
Pemusnahan barang bukti tersebut digelar di Lapangan Hijau 97 Wira Pratama Mapolres Bireuen, Senin 17 April 2023 pagi .
Sejumlah barang bukti diantaranya puluhan Knalpot yang tidak standar/brong dan ratusan jenis petasan yang memiliki daya ledak tinggi.
Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa sejumlah barang bukti seperti knalpot brong dan petasan tersebut merupakan hasil sitaan dalam operasi cipta kondisi kondusif dalam bulan suci Ramadhan 1444 H.
"Jadi ini merupakan hasil sitaan selama operasi dalam bulan suci ramadhan, tujuannya adalah untuk menciptakan kenyamanan dan ketenangan dimasyarakat, ini merupakan aduan - aduan yang kami terima, maraknya balapan liar dan penggunaan knalpot tidak standar, jadi ribut, dan ganggu ketertiban umum, sama seperti petasan, suara ledakannya membuat kegaduhan, ganggu kenyamanan dan tentunya sangat berbahaya, karena berefek pada terjadinya kebakaran bahkan korban jiwa," terang AKBP Mike.
Kapolres menyebutkan, selama Bulan Suci Ramadhan 1444 H, Polres Bireuen dan jajaran melakukan upaya - upaya secara Preventif untuk menciptakan kesejukan dan ketenangan dimasyarakat dalam menjalankan ibadah.
Mulai dari Patroli ketempat Ibadah, tempat keramaian, objek vital secara rutin dan ditingkatkan, baik pada siang maupun malam hari.
"Tujuan dari kegiatan-kegiatan Kepolisian ini adalah untuk terciptanya keamanan dan ketertiban, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bireuen yang telah turut mendukung upaya - upaya yang kami lakukan," sambung AKBP Mike. [SR]
Via
News