Satresnarkoba Polres Bireuen Kembali Ungkap Jaringan Narkoba, Dua Pelaku Asal Muara Batu Diamankan

Dua pelaku yang ditangkap Satresnarkoba Polres Bireuen, J (34) dan MS (33) keduanya warga Kec. Muara Batu Kab. Aceh Utara dan BB 4 Paket Sabu dan puluhan plastik pembungkus


KABAR ACEH | Bireuen - Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen Aceh kembali berhasil mengungkap jaringan Narkoba Lintas Provinsi pada Kamis 25 Mei 2023.

Dari pengungkapan jaringan narkoba tersebut, dua pelaku ditangkap dan Barang Bukti (BB) sejumlah 4 Paket Sabu dan puluhan plastik pembungkus disita.

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba Iptu Samsul Bahri, S.H., membenarkan terkait pengungkapan jaringan narkoba tersebut.

"Terkait dengan pengungkapan jaringan narkoba lintas provinsi ini kami berhasil  menangkap 2 (dua) pelaku dan menyita barang bukti 4 paket Sabu dan puluhan plastik pembungkus sabu," terang Iptu Samsul Bahri, Jum'at (26/5/2023).

Dua pelaku yang ditangkap adalah J (34) Petani Warga Kecamatan Muara Batu Kabupaten Aceh Utara dan MS (33) Wiraswasta, juga warga dengan alamat yang sama.

Kasat Narkoba mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap setelah tim dari Satresnarkoba melakukan penyamaran dan pengintaian terhadap pelaku dari pengembangan informasi terkait adanya transaksi narkoba.

"Kami melakulan penyamaran dan pengintaian terhadap pelaku yang akan melakukan transaksi narkoba, mulai dari wilayah Bireuen hingga menuju wilayah Muara Batu Kabupaten Aceh Utara," terang Iptu Samsul Bahri.

Dikawasan Muara Batu Aceh Utara Tim menyergap pelaku didalam sebuah rumah, dengan menyita barang bukti 4 paket sabu.

Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bireuen guna proses hukum lebih lanjut.

"Ini komitmen kami tentunya untuk memberantas peredaran Narkoba khususnya dalam wilayah Kabupaten Bireuen, dukungan dan informasi dari masyarakat tentunya sangat membantu kami dilapangan," pungkas Iptu Samsul Bahri. [SR]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru