Camat Gandapura Azmi Lantik Lembaga Tuha Peut Gampong Geurugok Periode 2023-2029

Camat Gandapura Azmi, S.Ag saat mengambil sumpah Jabatan Lembaga Tuha Peut Gampong Geurugok Periode 2023-2029, di Balai Desa setempat, Selasa (13/6/2023)

KABAR ACEH | Bireuen- Pj Bupati Bireuen melalui Camat Gandapura Azmi, S.Ag melantik dan mengambil sumpah jabatan Peutuha dan Anggota Lembaga Tuha Peut Gampong Geurugok untuk masa jabatan 2023-2029, bertempat di Balai Desa kecamatan setempat, Selasa (16/6/2023).

Pelantikan Lembaga Tuha Peut Gampong Geurugok tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bireuen Nomor 146/ 134 Tahun 2023 Tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Tuha Peut dan Peresmian Pengangkatan Keanggotaan Tuha Peut Gampong Geurugok Kemukiman Gandapura Timur Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen.

Adapun personil legislatif tingkat desa yang dilantik sebanyak 7 orang, yakni,  Mukhlisuddin, S.Pd.I, jabatan Peutuha Tuha Peut, Samsul Bahri, Wakil Peutuha, Bustamam SE, Keurani, dan 4 orang anggota, Lukman, Zikri, M Dahlan dan A. Bakar Daud, 

Mereka yang akan menjabat hingga tahun 2029 mendatang, menggantikan keanggotaan Tuha Peut periode sebelumnya 2016- 2022, yaitu M Nasir Araof, Irwan Anshari, Karimuddin, M Yanis, Armia Mahyeddin, Azhari Mansur, M Isa Hasan, M Nasir Hasan dan Mulyadi Muhammad.

Camat Gandapura Azmi, S.Ag usai seremoni pelantikan, dalam sambutannya, mengatakan, agar Lembaga Tuha Peut yang baru dilantik dan telah diambil sumpah jabatan dapat bermitra dengan Pemerintah Gampong dalam melaksanakan roda pemerintahan.

"Tuha Peut yang baru dilantik, untuk dapat segera duduk dengan pemerintahan gampong, Keuchik dan Perangkatnya, agar terjalin kemitraan dalam pelaksanaan pembangunan gampong saat ini dan kedepan," ujarnya.

Lanjut Camat, Tuha Peut sebagai lembaga pengawas dan pembinaan kinerja pemerintahan gampong untuk dapat menciptakan jalinan kemitraan yang baik dengan Keuchik.

"Tuha Peut untuk dapat menciptakan kemitraan yang baik dengan Keuchik, karena sama- sama SK Bupati, tapi beda tupoksi kerja antara Eksekutif dan Legislatif. Intinya bila ada indikasi Keuchik melakukan kesalahan, ajak duduk rembuk beri nasehat, bila tak mempan koordinasi dengan kami di kecamatan, jangan langsung ke Kabupaten," pinta Azmi.

Lebih lanjut mantan Camat Makmur itu berpesan, agar Tuha Peut dan Keuchik dapat menciptakan ketentraman di masyarakat dengan berlaku adil.

"Tuha Peut untuk membantu Keuchik dalam menjalankan roda pemerintahan gampong dengan baik, mampu mengelola dana desa sesuai juknis dan aturan yang ada, jalin kerja sama dengan Pendamping Desa, PD dan PLD. Jalankan prinsip keadilan dan ciptakan ketentraman ditengah masyarakat, apalagi kita sudah memasuki tahun politik jelang Pemilu 2024," harap Camat Azmi. [SR]






Postingan Lama
Postingan Lebih Baru