DSI
SINABANG - Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh terus melakukan kerja sama dengan lembaga vertikal yang berada di Aceh terutama kembaga hukum untuk penguatan ilmu dan pemahaman tentang syariat Islam bagi semua aparatur hukum yang terlibat dalam penegakkan syariat Islam di antaranya Panitera, Jaksa dan Kepolisian.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Dr EMK Alidar SAg MHum melalui Kepala Bidang Bina Hukum dan HAM Husni MAg di sela-sela kegiatan Bimbingan Teknis Kepaniteraan se-Aceh, di Wisma Harti Kota Sinabang, Rabu (7/6/2023).
Bimbingan Teknis Kepaniteraan MS se-Aceh tahun 2023 dengan tema “Melalui Bimbingan Teknis Kepaniteraan Kita Tingkatkan Penanganan Perkara Jinayat Berbasis Elektronik”, kegiatan ini diselenggarakan di Sinabang pada 6 – 9 Juni 2023.
Husni menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan berkat kerja sama yang telah terbangun antara Dinas Syariat Islam Aceh dengan Mahkamah Syar’iyah Aceh, dengan tujuan meningkatkan kemampuan panitera pengganti dan panitera muda jinayat Mahkamah Syar’iyah se-Aceh dalam mengembankan amanah mengamankan pelaksanaan hukum syariat Islam secara benar dan bijaksana.
Dinas Syariat Islam Aceh seyogyanya tidak akan mampu berjalan sendiri tanpa dukungan dan kerja sama dengan lembaga yang berkompeten seperti Mahkamah Syar’iyah, kepolisian daerah dan jaksa yang bertugas di Aceh.
Karenanya, kegiatan seperti ini sudah patut dan harus dilakukan untuk mencari persamaan perpepsi dalam pelaksanaan syariat Islam di Aceh.
Apalagi tugas panitera sangat urgen, jika tidak memahami dengan benar permasalahan yang terjadi di lapangan terutama saat berhadapan dengan sebuah kasus pelanggaran syariat Islam atau kasus yang berkaitan hukum Islam di Aceh.
“Kerena itu kami meminta semua yang ikut bimbingan teknis ini ikutlah dengan serius, karena ilmu ini sangat penting diterapkan di lapangan, apalagi bagi panitera yang bertugas di Aceh,” pungkasnya
Sementara Ketua Panitia Pelaksana Drs Abdul Khalik SH MH menyampaikan kegaiatan ini berlangsung selama dua hari penuh diikuti 50 orang terdiri atas panitera, panitera pengganti dan panitera muda jinayat Mahkamah Syar’iyah se-Aceh.
Abdul Khalik menambahkan bimtek ini bertujuan mewujudkan panitera pengganti dan panitera muda jinayat Mahkamah Syar’iyah yang profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Dengan bimbingan teknis ini diharap panitera benar-benar meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan wawasan tentang implementasi administrasi perkara jinayat, SIPP dan program e-Berpadu.
Kegiatan ini selain pemateri dari MS juga ada Guru Besar UIN Ar-Raniry di antaranya Drs Zulkifli Yus MH (Ketua MS Aceh), Drs Alaidin SH MH (Wakil Ketua MS Aceh) Prof Dr Syahrizal Abbas MA (Guru Besar UIN Ar-Raniry) Drs Abdul Khalik SH MH (Panitera MS Aceh), Ratna Juwita SH MH (Panitera MS Banda Aceh). [dar]
50 Panitera Mahkamah Syar’iyah se-Aceh Ikuti Bimtek Kepaniteraan Digelar DSI Aceh
SINABANG - Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh terus melakukan kerja sama dengan lembaga vertikal yang berada di Aceh terutama kembaga hukum untuk penguatan ilmu dan pemahaman tentang syariat Islam bagi semua aparatur hukum yang terlibat dalam penegakkan syariat Islam di antaranya Panitera, Jaksa dan Kepolisian.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Dr EMK Alidar SAg MHum melalui Kepala Bidang Bina Hukum dan HAM Husni MAg di sela-sela kegiatan Bimbingan Teknis Kepaniteraan se-Aceh, di Wisma Harti Kota Sinabang, Rabu (7/6/2023).
Bimbingan Teknis Kepaniteraan MS se-Aceh tahun 2023 dengan tema “Melalui Bimbingan Teknis Kepaniteraan Kita Tingkatkan Penanganan Perkara Jinayat Berbasis Elektronik”, kegiatan ini diselenggarakan di Sinabang pada 6 – 9 Juni 2023.
Husni menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan berkat kerja sama yang telah terbangun antara Dinas Syariat Islam Aceh dengan Mahkamah Syar’iyah Aceh, dengan tujuan meningkatkan kemampuan panitera pengganti dan panitera muda jinayat Mahkamah Syar’iyah se-Aceh dalam mengembankan amanah mengamankan pelaksanaan hukum syariat Islam secara benar dan bijaksana.
Dinas Syariat Islam Aceh seyogyanya tidak akan mampu berjalan sendiri tanpa dukungan dan kerja sama dengan lembaga yang berkompeten seperti Mahkamah Syar’iyah, kepolisian daerah dan jaksa yang bertugas di Aceh.
Karenanya, kegiatan seperti ini sudah patut dan harus dilakukan untuk mencari persamaan perpepsi dalam pelaksanaan syariat Islam di Aceh.
Apalagi tugas panitera sangat urgen, jika tidak memahami dengan benar permasalahan yang terjadi di lapangan terutama saat berhadapan dengan sebuah kasus pelanggaran syariat Islam atau kasus yang berkaitan hukum Islam di Aceh.
“Kerena itu kami meminta semua yang ikut bimbingan teknis ini ikutlah dengan serius, karena ilmu ini sangat penting diterapkan di lapangan, apalagi bagi panitera yang bertugas di Aceh,” pungkasnya
Sementara Ketua Panitia Pelaksana Drs Abdul Khalik SH MH menyampaikan kegaiatan ini berlangsung selama dua hari penuh diikuti 50 orang terdiri atas panitera, panitera pengganti dan panitera muda jinayat Mahkamah Syar’iyah se-Aceh.
Abdul Khalik menambahkan bimtek ini bertujuan mewujudkan panitera pengganti dan panitera muda jinayat Mahkamah Syar’iyah yang profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Dengan bimbingan teknis ini diharap panitera benar-benar meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan wawasan tentang implementasi administrasi perkara jinayat, SIPP dan program e-Berpadu.
Kegiatan ini selain pemateri dari MS juga ada Guru Besar UIN Ar-Raniry di antaranya Drs Zulkifli Yus MH (Ketua MS Aceh), Drs Alaidin SH MH (Wakil Ketua MS Aceh) Prof Dr Syahrizal Abbas MA (Guru Besar UIN Ar-Raniry) Drs Abdul Khalik SH MH (Panitera MS Aceh), Ratna Juwita SH MH (Panitera MS Banda Aceh). [dar]
Via
DSI