Aceh Utara
News
Lantik Anggota Baitul Mal, Sekda Harapkan Kerja Profesional Kelola Harta Agama
LHOKSUKON - Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara Dr A Murtala, MSi, melantik dan mengambil sumpah anggota Badan Baitul Mal untuk masa bakti 2023 – 2028. Acara itu berlangsung di aula Kantor Bupati Aceh Utara di Landing Kecamatan Lhoksukon, Rabu, 6 September 2023.
Sebanyak lima anggota Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara yang dilantik tersebut, yaitu Tgk Sanusi, Muslem, Kariman, SE, Muslem, MA, dan Zulkarnaini, SKom. Mereka terpilih dalam proses penjaringan dan seleksi yang cukup ketat sejak tiga bulan lalu, hingga kemudian ditetapkan menjadi anggota Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara masa bakti sejak sekarang hingga lima tahun ke depan.
Prosesi pelantikan itu turut disaksikan oleh sejumlah pejabat Forkopimda Aceh Utara, pimpinan DPRK, pejabat Kemenag Aceh Utara, Asisten I Setdakab Dayan Albar, SSos, MAP, pejabat dari Dewan Pengawas Baitul Mal, Kepala Sekretariat Badan Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Utara Rachmat Setiadi, ST, MAP, para Kepala OPD, dan para Camat dalam Kabupaten Aceh Utara.
Sekda Dr A Murtala, MSi, dalam sambutannya antara lain mengatakan lingkup pekerjaan yang ditangani oleh Badan Baitul Mal saat ini menjadi lebih luas karena mencakup seluruh unsur harta agama. Hal itu sebagai implementasi Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 4 Tahun 2023 tentang Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara, mempunyai tugas atau fungsi untuk mengurus semua jenis harta umat Islam, yakni zakat, infaq, sadaqah, hibah, dan wakaf.
Peran dan fungsi dari Baitul Mal sangat penting, kata Murtala, karena lembaga ini tidak hanya berperan dalam menghimpun zakat, infaq dan sadaqah saja, tetapi lembaga ini juga berfungsi untuk menyimpan dan menyalurkan harta yang telah terkumpul kepada pihak yang berhak menerimanya atau mustahik.
Baitul Mal mempunyai tugas sebagai lembaga yang menangani seluruh harta agama, baik pendapatan maupun pengeluaran yang digunakan atau disalurkan, agar semata–mata untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, sesuai dengan senif yang telah ditentukan.
Untuk itu, Murtala meminta semua anggota Badan BMK Aceh Utara dapat melaksanakan tugas sebaik–baiknya dan mampu meningkatkan profesionalitas serta menjaga kredibilitas Baitul Mal yang selama ini telah menjadi kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan zakat, infaq, dan sadaqah (ZIS)..
Murtala mengharapkan anggota baru Baitul Mal dapat membawa suasana baru, bukan hanya dalam etos dan kinerja, akan tetapi juga dalam memahami kondisi dan aspirasi masyarakat, juga stabilitas daerah. "Pelantikan yang kami lakukan, bukan semata-mata untuk mengisi Keanggotaan Baitul Mal, tetapi yang lebih penting dari itu adalah untuk menciptakan suasana nyaman dan harmonis, bukan hanya di lingkungan internal pemerintah, tapi juga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat."
Anggota Badan BMK Aceh Utara diharapkan bekerja maksimal dalam mengumpulkan dan menyalurkan zakat, infaq serta sadaqah. Juga dalam memberi kesadaran dan penyuluhan kepada masyarakat agar mereka terbuka hatinya untuk menyisihkan sebagian hartanya kepada Baitul Mal.
"Mari kita hilangkan prinsip bahwa zakat hanya wajib bagi petani yang menanam padi ataupun ASN saja, akan tetapi zakat itu terdiri dari bermacam jenis, seperti zakat jasa, perniagaan, perikanan, peternakan dan lainnya, saya berharap masyarakat dapat terus memahami arti penting dan manfaat membayar zakat."
Murtala juga mengharapkan kepada semua pihak agar jangan ada rasa apatis serta ragu-ragu untuk menyalurkan zakat kepada Baitul Mal. Jadikanlah Baitul Mal sebagai lembaga yang betul-betul amanah serta profesional, sehingga kepercayaan masyarakat kepada Baitul Mal akan semakin meningkat.
Via
Aceh Utara