Parlementaria
Parlementaria BNA
BANDA ACEH - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, mengutuk serangan Zionis Israel ke Palestina. Israel telah melabrak hak-hak asasi manusia dan hukum internasional dengan melakukan aksi barbar terhadap bangsa Palestina. Hal tersebut disampaikan Farid Nyak Umar saat memimpin sidang paripurna DPRK, Senin (23/10/2023).
“Atas nama masyarakat Banda Aceh kami mengutuk tindakan bar-bar yang dilakukan Zionis Israel yang melabrak hak asasi manusia dan hukum internasional dengan menargetkan masyarakat sipil tak berdosa, khususnya anak-anak dan perempuan, merudal rumah sakit umum, serta membombardir tempat ibadah di wilayah Jalur Gaza,” ujar Farid.
Farid menyebutkan, korban serangan Zionis Israel ke wilayah Gaza di Palestina setidaknya telah mencapai 5.087 jiwa yang terdiri atas 2.055 anak dan 1.119 wanita termasuk 11 jurnalis.
Menurut Farid, hal tersebut merupakan tindakan keji dan tidak dibenarkan oleh agama mana pun. Sudah 181.000 rumah rusak dan 20.000 di antaranya hancur lebur dampak bombardir membabi buta. Bahkan tempat ibadah juga turut dihancurkan hingga saat ini 31 masjid hancur dan tiga gereja yang rusak.
“Ini adalah kejahatan kemanusiaan (crime againts humanity) yang mengarah pada genosida atau pembersihan etnis (ethnic cleansing) warga sipil Palestina. Tindakan ini brutal dan harus segera dihentikan,” kata Farid.
Ketua DPD PKS Banda Aceh ini mengatakan, upaya yang dilakukan Zionis Israel yang demikian itu adalah bentuk penjajahan dan kejahatan yang paling serius, melebihi sistem apartheid. Mereka memblokir bantuan, memutus jaringan listrik, air dan obat-obatan.
Perlakuan Zionis Israel kepada rakyat Palestina, kata Farid telah terjadi sejak 1948, mereka mencaplok secara ilegal seluas 27 ribu kilometer kubik atau 85 persen wilayah sah Palestina dengan mengusir rakyatnya dan membangun pemukiman Yahudi di sana.
“Mereka sudah mengangkangi nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) dan melakukan kejahatan kemanusiaan yang tidak dibenarkan dalam hukum internasional,” katanya.
Karena itu, dengan rasa empati dan kemanusiaan sesama muslim di mana pun mereka berada, Farid mengajak seluruh rakyat dan umat Islam agar senantiasa melangitkan doa-doa dalam setiap salat untuk meringankan beban saudara muslim di Palestina yang saban hari terus berjuang menghadapi Zionis Israel.
Dia juga meminta langkah nyata dari Pemerintah Indonesia dengan menggunakan jalur diplomasi untuk menghentikan segala bentuk kejahatan dan penjajahan di dunia yang tidak sesuai dengan perikemanusiaan.
Kemudian Farid juga mengajak segenap umat Islam untuk mendukung kemerdekaan negara Palestina dan rakyatnya sebagai sebuah negara yang memiliki hak konstitusi yang sah.
“Kami mengajak dan menggalang solidaritas masyarakat dan segenap komponen Pemerintah Kota Banda Aceh untuk berdonasi berupa bantuan sosial yang dapat meringankan penderitaan saudara kita rakyat Palestina,” tutur Farid Nyak Umar di hadapan Pj Wali Kota dan unsur Forkopimda Banda Aceh serta seluruh anggota dewan dan SKPK dalam forum paripurna tersebut.[] [Adv]
Ketua DPRK Kutuk Aksi Barbar Zionis Israel, Galang Solidaritas untuk Palestina
BANDA ACEH - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, mengutuk serangan Zionis Israel ke Palestina. Israel telah melabrak hak-hak asasi manusia dan hukum internasional dengan melakukan aksi barbar terhadap bangsa Palestina. Hal tersebut disampaikan Farid Nyak Umar saat memimpin sidang paripurna DPRK, Senin (23/10/2023).
“Atas nama masyarakat Banda Aceh kami mengutuk tindakan bar-bar yang dilakukan Zionis Israel yang melabrak hak asasi manusia dan hukum internasional dengan menargetkan masyarakat sipil tak berdosa, khususnya anak-anak dan perempuan, merudal rumah sakit umum, serta membombardir tempat ibadah di wilayah Jalur Gaza,” ujar Farid.
Farid menyebutkan, korban serangan Zionis Israel ke wilayah Gaza di Palestina setidaknya telah mencapai 5.087 jiwa yang terdiri atas 2.055 anak dan 1.119 wanita termasuk 11 jurnalis.
Menurut Farid, hal tersebut merupakan tindakan keji dan tidak dibenarkan oleh agama mana pun. Sudah 181.000 rumah rusak dan 20.000 di antaranya hancur lebur dampak bombardir membabi buta. Bahkan tempat ibadah juga turut dihancurkan hingga saat ini 31 masjid hancur dan tiga gereja yang rusak.
“Ini adalah kejahatan kemanusiaan (crime againts humanity) yang mengarah pada genosida atau pembersihan etnis (ethnic cleansing) warga sipil Palestina. Tindakan ini brutal dan harus segera dihentikan,” kata Farid.
Ketua DPD PKS Banda Aceh ini mengatakan, upaya yang dilakukan Zionis Israel yang demikian itu adalah bentuk penjajahan dan kejahatan yang paling serius, melebihi sistem apartheid. Mereka memblokir bantuan, memutus jaringan listrik, air dan obat-obatan.
Perlakuan Zionis Israel kepada rakyat Palestina, kata Farid telah terjadi sejak 1948, mereka mencaplok secara ilegal seluas 27 ribu kilometer kubik atau 85 persen wilayah sah Palestina dengan mengusir rakyatnya dan membangun pemukiman Yahudi di sana.
“Mereka sudah mengangkangi nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) dan melakukan kejahatan kemanusiaan yang tidak dibenarkan dalam hukum internasional,” katanya.
Karena itu, dengan rasa empati dan kemanusiaan sesama muslim di mana pun mereka berada, Farid mengajak seluruh rakyat dan umat Islam agar senantiasa melangitkan doa-doa dalam setiap salat untuk meringankan beban saudara muslim di Palestina yang saban hari terus berjuang menghadapi Zionis Israel.
Dia juga meminta langkah nyata dari Pemerintah Indonesia dengan menggunakan jalur diplomasi untuk menghentikan segala bentuk kejahatan dan penjajahan di dunia yang tidak sesuai dengan perikemanusiaan.
Kemudian Farid juga mengajak segenap umat Islam untuk mendukung kemerdekaan negara Palestina dan rakyatnya sebagai sebuah negara yang memiliki hak konstitusi yang sah.
“Kami mengajak dan menggalang solidaritas masyarakat dan segenap komponen Pemerintah Kota Banda Aceh untuk berdonasi berupa bantuan sosial yang dapat meringankan penderitaan saudara kita rakyat Palestina,” tutur Farid Nyak Umar di hadapan Pj Wali Kota dan unsur Forkopimda Banda Aceh serta seluruh anggota dewan dan SKPK dalam forum paripurna tersebut.[] [Adv]
Via
Parlementaria