Hukum
Bendera Bulan Bintang Berkibar di Polsek Samalanga, ini kata Kapolres Bireuen
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, SH, MH dan kolase foto dari video beredar berkibar bendera BB di Polsek Samalanga, Jum'at (29/3/2024) |
Hasil Screnshot potongan video beredar berkibar bendera Bulan Bintang di Polsek Samalanga, Jum'at (29/3/2024 |
KABAR ACEH | Bireuen- Kepolisian Resor Bireuen mengklarifikasi soal adanya video masyarakat yang memasang bendera bulan bintang di pagar Polsek Samalanga pada Jum'at, (29/3/2024).
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko membenarkan adanya pemasangan bendera bulan bintang tersebut yang diduga dilatarbelakangi adanya ketidakpuasan dari pelaku NS alias ND cs terhadap hasil penanganan kasus penganiayaan yang dilaporkan ke Polsek Samalanga pada 4 Oktober 2023 lalu.
Padahal, sambung Jatmiko, penanganan kasus tersebut telah dilakukan dengan profesional sesuai aturan yang berlaku. Prosesnya juga sudah berjalan sebagaimana mestinya. Tersangka beserta barang bukti akan diserahkan ke Kejaksaan.
"Berdasarkan keterangan Kapolsek, aksi itu diduga karena pelaku NS alias ND cs ini tidak puas dengan penanganan kasus penganiayaan yang pernah dilaporkan ke Polsek Samalanga pada Oktober 2023 lalu. Padahal kasus itu sudah berproses sesuai aturan yang ada," jelas Jatmiko, dalam keterangannya kepada wartawan, usai turun langsung ke lokasi kejadian, Sabtu, 30 Maret 2024.
Mantan Kapolres Simeulue itu juga mengatakan, terkait kejadian tersebut dirinya yang didampingi Pj Bupati dan tokoh masyarakat telah telah melakukan langkah-langkah persuasif agar kamtibmas di Kota Santri itu tetap terjaga.
Selain itu, kata Jatmiko lagi, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan baik terhadap Kapolsek maupun personel yang piket pada hari kejadian.
"Pemeriksaan internal juga tetap kita lakukan. Bila memang ada indikasi ketidakprofesionalan anggota dalam penanganan kasus yang mendasari kejadian ini, ya tetap akan kita proses," kata Jatmiko, tegas.
Terakhir, Jatmiko mengimbau masyarakat, khususnya yang ada di Kabupaten Bireuen agar bersama-sama menjaga kamtibmas, terlebih pada bulan suci Ramadan, sehingga terciptanya keamanan dan kenyamanan dalam beribadah. [Rel]
Via
Hukum