Diduga Oknum Tomas Peudada Cabuli Anak Yatim Dibawah Umur, Warga Minta Pelaku Dihukum Berat
Sebut saja "Bunga" (14) Korban Pencabulan MY di Peudada Bireuen |
KABAR ACEH | Bireuen- Pencabulan anak dibawah umur berstatus yatim yang sempat heboh beberapa hari lalu di Kecamatan Peudada, tokoh masyarakat setempat meminta kepada penegak hukum di Kabupaten Bireuen, pelaku bejat harus dihukum seberat-beratnya sesuai undang undang yang berlaku, Minggu (21/4/2024).
Sebut saja namanya "Bunga", korban pencabulan dengan usia lebih kurang 14 tahun itu, diduga sudah berulang ulang kali dicabuli oleh MY (60) yang dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat (Tomas) di desa tempat tinggal bunga, (pelaku dan korban tinggal di desa yang sama).
Fauzi Hermansyah selaku tokoh di Kecamatan Peudada saat media ini konfirmasi langsung ke tempat kejadian mengatakan, dia sangat mengharapkan kepada penegak hukum di wilayah Kabupaten Bireuen, untuk mengusut tuntas kasus pencabulan ini dan harus segera diproses sampai ke meja hijau ,
"Ini merupakan kasus yang tidak prikemanusiaan, apalagi pelaku sebagai panutan masyarakat di gampong setempat . Saya berharap kepada penegak hukum, agar segera memproses kasus ini dan sampai ke meja hijau" ujarnya.
Ditambah lagi pelaku pencabulan tersebut, anaknya menjabat sebagai Sekretaris Gampong di desanya.
"Tentu ini sangat memalukan seharus nya kita sebagai tokoh harus melindungi anak tersebut, apalagi anak tersebut anak yatim, seharusnya kita melindungi warga dan anak anak yatim di gampong. Bahkan pelaku tersebut ada anaknya menjabat sebagai sekretaris gampong, benar-benar prilaku yang mencoreng nama gampong," tambah Fauzi.
Dikatakannya, ketika keluarga korban melaporkan perihal kejadiannya kepada perangkat gampong dan tokoh masyarakat, lalu pihaknya menyarankan agar kejadian tersebut harus segera dilaporkan kepihak berwajib ke Polsek Peudada biar masalahnya segera di tangani
"Alhamdulillah Polsek Peudada dengan sigap mengamankan pelaku dan begitu juga dengan personil Polres Bireuen bertindak cepat atas kasus pencabulan yang menimpa anak yatim tersebut," ungkapnya.
Ia menambahkan, pelaku pencabulan tersebut sudah punya anak 9 orang dan sudah dewasa semua. Isterinya 2 (dua) yang satu sudah almarhum dan istri kedua masih ada.
"Benar - benar dibuat malu oleh tingkah pelaku tersebut, kejadian dibulan puasa , bukan ibadah untuk taubat, malah buat hal memalukan, apalagi anaknya ada 9 orang sudah dewasa, dan istrinya juga ada dua, satu sudah almarhum, kenapa harus anak orang dan anak yatim lagi," timpal Fauzi dengan nada kesal.
Hal senada di sampaikan Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Bireuen Bahrul Fazal M. Puteh, dia berharap penegak hukum di Kabupaten Bireuen, kasus pencabulan terhadap anak yatim tersebut harus dituntaskan dengan hukuman yang seberat beratnya, agar jangan ada lagi pelaku pelaku pencabulan di Bireuen.
"Saya berharap kepada pihak penegak hukum, untuk menuntaskan kasus ini dengan menghukum pelaku seberat-beratnya, agar tidak ada lagi pelaku pencabulan di Kabupaten Bireuen," tegas Bahrul Fazal.
Sementara itu, Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, SH MH melalui Ipda Marzuki Humas Polres Bireuen membenarkan adanya laporan kasus pencabulan dengan nomor laporan: LP/B /84/IV/2024/SPKT/POKRES BIREUEN.
"Benar ada masuk laporan kasus pencabulan, dan sudah dalam penyidikan," tuturnya. [AS]