Imbas Berita "Lapak Meugang", Diduga Sopir Camat Kota Juang Ancam Wartawan dan Korban Lapor Polisi

Fajri Bugak (Fajrizal)  saat membuat Laporan Polisi ke Polres Bireuen didampingi rekan seprofesi Adi Saleum, Sabtu (13/4/2024) malam

KABAR ACEH | Bireuen- Diduga oknum sopir Camat Kota Juang berinisial T melakukan pengancaman kepada wartawan media online Dialeksis.com liputan Bireuen Fajri Bugak.

Pria muda bernama lengkap Fajrizal tersebut, mengatakan kejadian pengancaman terhadap dirinya terjadi sebanyak dua kali. 

Kejadian pertama terjadi pada Jum'at malam (12/4/2024) sekitar pukul 22.48 WIB. Saat itu ia menerima telepon dari seorang pria yang tak diketahui indentitasnya.

Kemudian setelah dilakukan penelusuran nomor telepon diketahui pria tersebut berinisial TF yang berprofesi sebagai sopir Camat Kota Juang sekaligus keponakan Camat. 

"Saat menelpon pria yang diduga sopir Camat Kota Juang tersebut  melontarkan kata-kata cacian dan pengancaman. "Lage asee kah, pat kah jinoe. Kaliput berita yang kon-kon. Kapreh kah. Pue kah abeh umu atau kee abeh umu," (Seperti anj*ng kau. Dimana kamu sekarang. Berita kamu liput yang bukan-bukan. Tunggu saja kalau bukan aku yang habis umur, kamu yang habis umur,)"ancam sopir Camat Kota Juang tersebut," ungkapnya.

Setelah kejadian Jum'at malam tersebut, kata Fajri Bugak ia beranggapan pengancaman tersebut sudah selesai persoalan. Namun pada Sabtu malam (13/4/2024) sekitar pukul 19.40.Wib. TF kembali menelpon  dengan ancaman yang sangat luar biasa. "Ancaman yang dilontarkan kali ini lebih parah lagi,"kata Fajri Bugak kepada wartawan, Minggu,(14/4/2024)

Dirinya diajak bertemu di warung Pondok di Kota Matangglumpang Dua. Bahkan kalau saya tidak datang, diancam akan diculik. "Kajak ju keuno bek jai that kapeugah haba, ku culik keuh entek. Bak taku ku top keuh entek,"(Pergi kamu kesini, jangan banyak bicara. Ku culik nanti kau, Dileher nanti ku tusuk,"), jelas Fajri mengulang kata-kata  ancaman yang dilakukan diduga TF  Sopir Camat Kota Juang tersebut.

"Atas peristiwa pengancaman tersebut karena sudah terjadi selama dua malam berturut-turut saya merasa terancam dan tidak nyaman dan saya sudah membuat Laporan Polisi ke Polres Bireuen," terang Fajri Bugak.


Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP)

Dengan surat tanda terima penerimaan laporan Nomor : STTLP/82/IV/2024/SPKT/Polres Bireuen/Polda Aceh.

Berdasarkan surat tersebut, dijelaskan bahwa pelapor telah melaporkan Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor I/ 2024 Tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 Tentang Informasi dan Transaksi Eletronik sebagaimana dimaksud pasal 29 yang terjadi di jalan Desa Matang Mamplam Kecamatan Peusangan pada Jum'at 12 April 2024 sekira pukul 21.40 WIB dengan Terlapor atas nama Taufik.

"Semoga laporan ini dapat segera ditindaklanjuti. Biar hukum yang berproses,"ungkap Fajri 

Sebagaimana diketahui sebelumnya wartawan media Dialeksis Fajri Bugak  menulis berita dengan judul beritanya "Cari Aman, Camat Kota Juang Gunakan Pihak Ketiga Untuk Pungli Sewa Lapak Meugang".

Dalam berita tersebut menjelaskan, bahwa terungkap proses dugaan pungli sewa lapak dari pedagang daging meugang yang berjualan di jalan rel kereta api Kota Juang  sebanyak Rp300 ribu dengan dalih harga sewa lapak dan uang minum yang diambil dari pedagang daging. Dilakukan oleh Camat Kota Juang melalui perantara pihak ketiga

Buntut karena pemberitaan tersebut, karena disebutkan dalam berita ikut terlibat dalam pungli sewa lapak. Diduga oknum sopir Camat Kota Juang merasa emosi dan melakukan pengancaman kepada Fajri Bugak.

Hingga berita ini ditayangkan, media ini belum berhasil melakukan konfirmasi dengan terlapor dan pihak terkait Kecamatan Kota Juang. [SR]  

=====

Sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh media ini dengan judul: Buntut Pemberitaan Pungli Sewa Lapak Meugang, Oknum Pegawai Kantor Camat Kota Juang Diduga Ancam Wartawan

Dipicu karena menayangkan berita mengenai dugaan pungli sewa lapak meugang di Kecamatan Kota Juang Bireuen, diduga oknum pegawai kantor Camat Kota Juang mengancam wartawan Liputan Bireuen, Sabtu (13/4/2024 ). 

Wartawan media Dialeksis Fajri Bugak dengan judul beritanya "Cari Aman, Camat Kota Juang Gunakan Pihak Ketiga Untuk Pungli Sewa Lapak Meugang". Dalam berita tersebut menjelaskan, bahwa terungkap proses pungli sebanyak Rp300 ribu dengan dalih harga sewa lapak dan uang minum yang diambil dari pedagang daging,  diduga ini tak lepas melalui Camat Kota Juang Musni Syahputra.

Fajri Bugak selaku wartawan Liputan Bireuen media Dialeksis yang tergabung dalam organisasi pers PWI ( Persatuan Wartawan Indonesia ) Kabupaten Bireuen,  kepada media ini mengatakan, setelah dirinya menayangkan berita mengenai dugaan pungli sewa lapak meugang di Kecamatan Kota Juang, dia langsung mendapatkan ancaman dari oknum pegawai kantor Camat Kota Juang berinisial " T" 

Oknum "T" tersebut langsung menelpon dirinya dan melontarkan kata-kata yang tidak wajar dan mencaci maki wartawan. Singkatnya, oknum tersebut berkata dalam bahasa aceh, "pat keuh, pu na di Bireuen? Pat tamerempek bek ino reut hp, pu ka kawoe dari Langsa? (Kamu dimana, apa ada di Bireuen?  Bisa kita jumpa, jangan melalui HP, apa udah pulang dari Langsa? Fajri menjawab, nyo so dile, dalam rangka pu dan so nan? (Ini siapa dulu, dalam rangka apa dan nama siapa?. Penelepon itu menjawab, hana meuso that are, yang penteng lon ku tuso kah (tidak perlu tahu siapa, yang penting saya kenal kamu). 

Oknum tersebut terus berkata, "dari Bugak kabeudeh katuleh berita yang keun-keun, lage ×xx kah . ( dari Bugak kau datang ke Bireuen kau meliput berita yang bukan bukan, seperti xxx (nama binatang) kamu). 

Kurang lebih begitu isi percakapan antara oknum "T" dengan Fajri Bugak yang sempat terekam via seluler.

Atas kejadian tersebut, kata Fajri, ia akan membuat laporan ke pihak berwajib.

"Saya akan segera membuat laporan ke Polres Bireuen atas ancaman yang dilontarkan oleh oknum " T " tersebut. Apalagi oknum yang mengancam saya ini, saya kenal dan saya punya bukti rekaman isi ancaman dan caci maki terhadap saya selaku wartawan liputan Bireuen,"ujar Fajri Bugak. [Red/ AS]


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru