Kejari Bireuen JMS di SMKN 1 Peusangan, Kasi Intel Abdi Pembina Upacara dan Beri Materi Hukum


Mewakili Kajari Bireuen, Kasi Inteligen Abdi Fikri, SH, MH bertindak sebagai Pembina Upacara Bendera di SMKN 1 Peusangan, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Senin (22/4/2024)

Kasi Intelijen Kejari Bireuen saat  memberi materi hukum "Cyberbullying dan Bulliying" di SMKN 1 Peusangan, kegiatan Jaksa Masui Sekolah (JMS), Senin (22/4/2024)

KABAR ACEH | Bireuen- Kajari Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H diwakili Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bireuen Abdi Fikri, S.H.,M.H melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sekaligus bertindak sebagai Pembina Upacara Bendera, bertempat di SMKN 1 Peusangan. 

Kasi Intelilijen Abdi Fikri, S.H.,M.H dalam amanatnya sebagai Pembina Upacara menyampaikan perihal Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) Kejaksaan R.I yang mana Jaksa memiliki tugas utama yaitu sebagai Penuntut Umum di depan persidangan, namun bukan hanya sebagai Penuntut Umum saja Jaksa juga memiliki tugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Korupsi yang dapat melakukan Penangkapan, Penahanan dan Penggeledahan. Yang saat ini sedang hangat dibicarakan yaitu kasus Tindak Pidana Kosupsi Tambang Timah yang diperkirakan mengakibatkan Kerugian Perekonomian Negara sebesar Rp 271 Triliun.

Selain itu Kejaksaan atau Jaksa memiliki Tugas sebagai Jaksa Pengacara Negara yang dapat mewakili Pemerintah dalam hal Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kemudian Kejaksaan juga memiliki Tugas pada Bidang Intelijen yaitu sebagai Intelijen Penegakan Hukum (Intelligent Justice) dan masih banyak kewenangan lainnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan pemberian materi hukum “CYBERBULLYING & BULLYING” kepada para siswa yang dilaksanakan di ruang belajar SMKN 1 Peusangan.

Kasi Intelijen dan Tim mengingatkan agar para siswa hati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial jangan sampai penggunaan media sosial dapat berakibat Bullying (Perundungan) kepada teman-teman siswa sehingga membuat teman-teman siswa merasa tersakiti secara batin.

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan Program yang berasal dari Kejaksaan R.I, oleh karena itu pelaksanaannya dilakukan diseluruh Institusi Kejaksaan se-Indonesia yang tersebar disetiap Provinsi dan Kabupaten/ Kota. [Rel]

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru