KNPI Bireuen Apresiasi Respon Cepat Polres Bireuen Ungkap Kasus Pengancaman Wartawan
Ketua KNPI Bireuen, Muammar Khadafi |
KABAR ACEH | Bireuen-Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bireuen mengapresiasi respon cepat Kepolisian Resort (Polres) dalam mengungkap kasus pengancaman terhadap wartawan media online Dialeksis di Bireuen, Fajrizal (Fajri Bugak).
Hal tersebut disampaikan Ketua KNPI Bireuen, Muammar Kadafi, Jum'at,(19/4/2024) kepada wartawan di Bireuen.
Ia mengatakan kejadian ini memberikan edukasi hukum bagi masyarakat bahwa kerja-kerja wartawan dilindungi hukum.
Sebut Kadafi siapapun tidak dibenarkan melakukan pengancaman terhadap wartawan. Atas pelayanan respon cepat dalam mengungkap kasus ini yang dilakukan Polres Bireuen KNPI Bireuen mengucapkan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko SH.MH dan jajarannya.
"Apresiasi yang setinggi-tinggi untuk Pak Kapolres Bireuen. Sehingga mampu memberikan rasa aman bagi pekerja pers yang ada di Bireuen," kata Muammar Kadafi.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Tokoh Muda Bireuen, Didi Suryadi, ia mengucapkan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko SH.MH dalam mengungkap kasus pengancaman wartawan di Bireuen.
Didi Noah, sapaan akrab Didi Suryadi mengatakan di Negara hukum cara-cara yang tidak benar untuk meluapkan kekesalan seperti mengancam sama sekali tidak dibolehkan.
"Untuk itu atas nama Pemuda kami mendukung penuh proses hukum yang sedang dilakukan Polres Bireuen, serta memberikan nilai plus untuk Pak Kapolres Bireuen yang telah memberikan respon cepat dalam menangani kasus ini," ujar Didi Noah.
Sebagaimana diketahui wartawan media online Dialeksis di Bireuen, Fajrizal (Fajri Bugak) mendapat ancaman setelah memberitakan dugaan pungli dalam sewa lapak pada pedagang daging hari Meugang yang berjualan di jalan rel kereta Api Bireuen.
Fajri Bugak mendapatkan ancaman diculik dan ditikam dileher yang diduga dilakukan oleh TF oknum sopir Camat Kota Juang melalui telepon seluler.
Saat ini kasus tersebut sedang ditanggani oleh Polres Bireuen. Kasus ini terus berproses Polisi sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan terlapor.
Sebagaimana diwartakan sejumlah media, terlapor setelah diperiksa selama 3 jam oleh penyidik mengakui telah melakukan pengancaman kepada wartawan Dialeksis.com Fajri Bugak melalui telepon. []
===
Sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh media ini: "Respon Cepat Polres Bireuen, Pelaku Pengancam Wartawan Mengaku, Kasat Reskrim: Maksimal 4 Tahun Penjara"
Polres Bireuen respon cepat Laporan Polisi perihal pengancaman yang dialami Fajrizal (Fajri Bugak) wartawan Dialeksis.com liputan Bireuen yang terjadi beberapa hari lalu. Pelaku telah dipanggil dan sudah diperiksa penyidik.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko SH, MH melalui Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Adimas Firmansyah, S.Tr. K., S.I.K M,.M.Si, saat dikonfirmasi kabaraceh.co, Kamis (18/4/2024) malam.
“Kami sedang mendalami kasus ini, dan terlapor (TF-red) sudah kami panggil hari ini dan penyidik telah memeriksa selama tiga jam. Terlapor mengakui perbuatannya telah melakukan pengancaman terhadap Fajri Bugak wartawan Dialeksis.com di Bireuen via telpon,” terang Kasat Reskrim.
Dikatakannya, sekarang tinggal menunggu keterangan ahli bahasa. Setelah semua unsur terpenuhi, baru penetapan tersangka.
“Teknisnya diatur dan kita proses sesuai SOP, dan kita butuh ahli bahasa, karena pelaku menggunakan bahasa Aceh," ujar
"Setelah semua unsur terpenuhi, kita lanjut tahap penetapan tersangka, dan pelaku dapat terancam hukuman kurungan maksimal 4 (empat) tahun," pungkas Kasat Reskrim Iptu Adimas Firmansyah mengakhiri.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, oknum sopir Camat Kota Juang berinisial TF diduga mengancam wartawan Dialeksis.com liputan Bireuen, Fajri Bugak.
Pengancaman melalui tersebut dua kali diduga dilakukan TF dalam waktu berbeda.
Kejadian pertama terjadi Jum'at malam (12/4/2024) sekira pukul 22.48 WIB. Saat itu, Fajri menerima telepon dari seorang pria yang tak diketahui identitasnya.
Kemudian setelah dilakukan penelusuran nomor telepon diketahui pria tersebut berinisial TF yang berprofesi sebagai sopir Camat Kota Juang.
Saat menelpon, TF melontarkan kata-kata cacian dan pengancaman. “Lage asee kah. Pat kah jinoe. Kaliput berita yang kon-kon. Kapreh kah. Pue kah abeh umu atau kee abeh umu,” (Seperti anjing kau. Di mana kamu sekarang. Kamu liput berita yang bukan-bukan. Tunggu saja kalau bukan aku yang habis umur, kamu yang habis umur,)” ancam TF.
Setelah kejadian Jum'at malam tersebut, Fajri Bugak beranggapan pengancaman tersebut sudah selesai. Namun, pada Sabtu malam (13/4/2024) sekira pukul 19.40.WIB, TF kembali menelpon Fajri dengan ancaman yang makin menjadi-jadi.
Bahkan kali ini, TF diduga sampai mengancam culik Fajri. Selain itu, dia juga mengancam tikam Fajri dilehernya.
Karena jiwanya terancam dan tidak nyaman lagi bekerja, malam itu juga Fajri melaporkan dugaan pengancaman tersebut ke Polres Bireuen. [SR]