PWI Aceh Desak Polisi Usut Tuntas Laporan Pengancaman Wartawan di Bireuen


Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin

KABAR ACEH | Banda Aceh- Laporan pengancaman terhadap wartawan media online Dialeksis di Bireuen, Fajrizal (Fajri Bugak) kepada pihak kepolisian diharapkan oleh Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh diusut tuntas agar terungkap akar persoalan yang sebenarnya hingga tidak mengganggu kenyamanan dan keamanan wartawan dalam melaksanakan tugas.

“Kami dukung laporan wartawan Dialeksis (anggota PWI Aceh) atas nama Fajri Bugak ke polisi karena yang bersangkutan merasa terancam dan tidak nyaman melaksanakan tugas-tugas jurnalistik sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin didampingi Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan, Azhari.

Menurut Nasir, persoalan yang dihadapi oleh Fajri Bugak telah disampaikan secara terbuka melalui rilisnya ke sejumlah media termasuk kepada PWI Aceh.

Terhadap pengancaman tersebut, Fajri sudah membuat Laporan Polisi ke Polres Bireuen dengan surat tanda terima laporan Nomor: STTLP/82/IV/2024/SPKT/Polres Bireuen/Polda Aceh.

Informasi terbaru yang disampaikan Fajri kepada PWI Aceh menyebutkan, polisi sudah menindaklanjuti laporan tersebut.

“Polisi sudah memanggil saksi-saksi dari pelapor, dan kami siap menghadirkan saksi untuk kepentingan proses hukum oleh pihak kepolisian,” begitu laporan Fajri kepada PWI Aceh, Selasa, 16 April 2024.

PWI Aceh mengapresiasi gerak cepat Polres Bireuen menindaklanjuti laporan pengancaman terhadap wartawan dan berharap semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Perlu kami tegaskan, apapun alasannya tidak boleh ada pengancaman, teror atau upaya menghalangi wartawan menjalankan tugasnya. Kalau ada yang merasa dirugikan dengan pemberitaan wartawan, maka ada mekanisme hak jawab yang bisa digunakan, bukan mengancam apalagi meneror wartawan yang dalam melaksanakan tugasnya dilindungi undang-undang,” tandas Wakil Ketua PWI Aceh Bidang Pembelaan Wartawan, Azhari.

Seperti diberitakan, pria yang dilaporkan mengancam culik wartawan Dialeksis di Bireuen berinsial Tf, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir Camat Kota Juang, Bireuen.

Tf yang dikonfirmasi media Dialeksis, Minggu siang, 14 April 2024, membantah mengancam Fajri, namun mengajak wartawan ini duduk bareng sambil ngopi, agar bisa menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya.

“Berita yang dimuat Dialeksis tidak semuanya benar. Tidak ada pungli, karena pengutipan sewa lapak itu sesuai dengan hasil kesepakatan semua  pihak,” jelasnya.

Sebelumnya media Dialeksis menayangkan berita berjudul, “Cari Aman, Camat Kota Juang Gunakan Pihak Ketiga Untuk Pungli Sewa Lapak Meugang”.

Berita tersebut mengungkap dugaan pungli sewa lapak dari pedagang daging meugang yang berjualan di jalan rel kereta api Kota Juang sebesar Rp 300.000 dengan dalih sewa lapak dan uang minum.

Pungli itu diduga dilakukan Camat Kota Juang melalui perantara pihak ketiga.

Buntut pemberitaan tersebut, Tf selaku sopir Camat Kota Juang merasa emosi dan mengancam Fajri Bugak.

Menurut Fajri, pengancaman terhadap dirinya terjadi dua kali.

Pertama, kata Fajri, pada Jumat malam, 12 April 2024 sekitar pukul 22.48 WIB.

Saat itu Fajri menerima telepon dari seorang pria yang tak diketahui indentitasnya.

“Setelah saya telusuri ternyata penelepon berinisial Tf, bekerja sebagai sopir Camat Kota Juang,” lapor Fajri.

“Lage as.. kah, pat kah jinoe. Kaliput berita yang kon-kon. Kapreh kah. Pue kah abeh umu atau kee abeh umu  (seperti an.. kau. Di mana kamu sekarang. Berita kamu liput yang bukan-bukan. Tunggu saja kalau bukan aku yang mati, kamu yang mati),” kata si penelpon seperti ditirukan Fajri.

Selanjutnya, pada Sabtu malam,  13 April 2024 sekitar pukul 19.40 WIB, Tf kembali menelepon dengan ancaman yang semakin menjadi-jadi.

Pada komunikasi Sabtu malam itu, menurut Fajri, Tf mengajaknya  bertemu di warung Pondok di Matang Geulumpang Dua.

“Kajak ju keuno bek jai that kapeugah haba, kuculik keuh eunteuk. Bak takue ku top keuh eunteuk (kemari kau jangan banyak kali bicara. Kuculik nanti kau, Di leher nanti ketusuk),” kata Fajri mengulang kata-kata ancaman dari Tf. [Rel_Tim Media PWI Aceh]

=====

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dengan judul : " Imbas Berita "Lapak Meugang, Diduga Sopir Camat Kota Juang Ancam Wartawan dan Korban Lapor Polisi "

Diduga oknum sopir Camat Kota Juang berinisial T melakukan pengancaman kepada wartawan media online Dialeksis.com liputan Bireuen Fajri Bugak.

Pria muda bernama lengkap Fajrizal tersebut, mengatakan kejadian pengancaman terhadap dirinya terjadi sebanyak dua kali. 

Kejadian pertama terjadi pada Jum'at malam (12/4/2024) sekitar pukul 22.48 WIB. Saat itu ia menerima telepon dari seorang pria yang tak diketahui indentitasnya.

Kemudian setelah dilakukan penelusuran nomor telepon diketahui pria tersebut berinisial TF yang berprofesi sebagai sopir Camat Kota Juang sekaligus keponakan Camat. 

"Saat menelpon pria yang diduga sopir Camat Kota Juang tersebut  melontarkan kata-kata cacian dan pengancaman. "Lage asee kah, pat kah jinoe. Kaliput berita yang kon-kon. Kapreh kah. Pue kah abeh umu atau kee abeh umu," (Seperti anj*ng kau. Dimana kamu sekarang. Berita kamu liput yang bukan-bukan. Tunggu saja kalau bukan aku yang habis umur, kamu yang habis umur,)"ancam sopir Camat Kota Juang tersebut," ungkapnya.

Setelah kejadian Jum'at malam tersebut, kata Fajri Bugak ia beranggapan pengancaman tersebut sudah selesai persoalan. Namun pada Sabtu malam (13/4/2024) sekitar pukul 19.40.Wib. TF kembali menelpon  dengan ancaman yang sangat luar biasa. "Ancaman yang dilontarkan kali ini lebih parah lagi,"kata Fajri Bugak kepada wartawan, Minggu,(14/4/2024)

Dirinya diajak bertemu di warung Pondok di Kota Matangglumpang Dua. Bahkan kalau saya tidak datang, diancam akan diculik. "Kajak ju keuno bek jai that kapeugah haba, ku culik keuh entek. Bak taku ku top keuh entek,"(Pergi kamu kesini, jangan banyak bicara. Ku culik nanti kau, Dileher nanti ku tusuk,"), jelas Fajri mengulang kata-kata  ancaman yang dilakukan diduga TF  Sopir Camat Kota Juang tersebut.

"Atas peristiwa pengancaman tersebut karena sudah terjadi selama dua malam berturut-turut saya merasa terancam dan tidak nyaman dan saya sudah membuat Laporan Polisi ke Polres Bireuen," terang Fajri Bugak.

Dengan surat tanda terima penerimaan laporan Nomor : STTLP/82/IV/2024/SPKT/Polres Bireuen/Polda Aceh.

Berdasarkan surat tersebut, dijelaskan bahwa pelapor telah melaporkan Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor I/ 2024 Tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 Tentang Informasi dan Transaksi Eletronik sebagaimana dimaksud pasal 29 yang terjadi di jalan Desa Matang Mamplam Kecamatan Peusangan pada Jum'at 12 April 2024 sekira pukul 21.40 WIB dengan Terlapor atas nama Taufik.

"Semoga laporan ini dapat segera ditindaklanjuti. Biar hukum yang berproses,"ungkap Fajri 

Sebagaimana diketahui sebelumnya wartawan media Dialeksis Fajri Bugak  menulis berita dengan judul beritanya "Cari Aman, Camat Kota Juang Gunakan Pihak Ketiga Untuk Pungli Sewa Lapak Meugang".

Dalam berita tersebut menjelaskan, bahwa terungkap proses dugaan pungli sewa lapak dari pedagang daging meugang yang berjualan di jalan rel kereta api Kota Juang  sebanyak Rp300 ribu dengan dalih harga sewa lapak dan uang minum yang diambil dari pedagang daging. Dilakukan oleh Camat Kota Juang melalui perantara pihak ketiga

Buntut karena pemberitaan tersebut, karena disebutkan dalam berita ikut terlibat dalam pungli sewa lapak. Diduga oknum sopir Camat Kota Juang merasa emosi dan melakukan pengancaman kepada Fajri Bugak.

Hingga berita ini ditayangkan, media ini belum berhasil melakukan konfirmasi dengan terlapor dan pihak terkait Kecamatan Kota Juang. [SR]  

=====

Sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh media ini dengan judul: Buntut Pemberitaan Pungli Sewa Lapak Meugang, Oknum Pegawai Kantor Camat Kota Juang Diduga Ancam Wartawan

Dipicu karena menayangkan berita mengenai dugaan pungli sewa lapak meugang di Kecamatan Kota Juang Bireuen, diduga oknum pegawai kantor Camat Kota Juang mengancam wartawan Liputan Bireuen, Sabtu (13/4/2024 ). 

Wartawan media Dialeksis Fajri Bugak dengan judul beritanya "Cari Aman, Camat Kota Juang Gunakan Pihak Ketiga Untuk Pungli Sewa Lapak Meugang". Dalam berita tersebut menjelaskan, bahwa terungkap proses pungli sebanyak Rp300 ribu dengan dalih harga sewa lapak dan uang minum yang diambil dari pedagang daging,  diduga ini tak lepas melalui Camat Kota Juang Musni Syahputra.

Fajri Bugak selaku wartawan Liputan Bireuen media Dialeksis yang tergabung dalam organisasi pers PWI ( Persatuan Wartawan Indonesia ) Kabupaten Bireuen,  kepada media ini mengatakan, setelah dirinya menayangkan berita mengenai dugaan pungli sewa lapak meugang di Kecamatan Kota Juang, dia langsung mendapatkan ancaman dari oknum pegawai kantor Camat Kota Juang berinisial " T" 

Oknum "T" tersebut langsung menelpon dirinya dan melontarkan kata-kata yang tidak wajar dan mencaci maki wartawan. Singkatnya, oknum tersebut berkata dalam bahasa aceh, "pat keuh, pu na di Bireuen? Pat tamerempek bek ino reut hp, pu ka kawoe dari Langsa? (Kamu dimana, apa ada di Bireuen?  Bisa kita jumpa, jangan melalui HP, apa udah pulang dari Langsa? Fajri menjawab, nyo so dile, dalam rangka pu dan so nan? (Ini siapa dulu, dalam rangka apa dan nama siapa?. Penelepon itu menjawab, hana meuso that are, yang penteng lon ku tuso kah (tidak perlu tahu siapa, yang penting saya kenal kamu). 

Oknum tersebut terus berkata, "dari Bugak kabeudeh katuleh berita yang keun-keun, lage ×xx kah . ( dari Bugak kau datang ke Bireuen kau meliput berita yang bukan bukan, seperti xxx (nama binatang) kamu). 

Kurang lebih begitu isi percakapan antara oknum "T" dengan Fajri Bugak yang sempat terekam via seluler.

Atas kejadian tersebut, kata Fajri, ia akan membuat laporan ke pihak berwajib.

"Saya akan segera membuat laporan ke Polres Bireuen atas ancaman yang dilontarkan oleh oknum " T " tersebut. Apalagi oknum yang mengancam saya ini, saya kenal dan saya punya bukti rekaman isi ancaman dan caci maki terhadap saya selaku wartawan liputan Bireuen,"ujar Fajri Bugak. [Red/ AS].

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru