Ratusan Keuchik se-Aceh Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun dan 10 Persen DOKA untuk Gampong
Ketua APDesi Kec.Gandapura Kab.Bireuen, salah satu orator saat Audiensi Para Ketua APDESI dan Ratusan Keuchik se- Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Jum'at (19/4/2024) |
KABAR ACEH | Banda Aceh - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) se-Aceh menggelar audiensi di Kantor Gubernur Aceh, Jum'at 19 April 2024.
Pada audiensi tersebut Apdesi meminta Pemerintah Aceh dan DPRA, untuk segera melakukan Revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).
Di Indonesia, Aceh memiliki kekhususan yang diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Undang-undang ini merupakan lex spesialis derogate lex generalis dari peraturan perudang-undangan lainnya yang berlaku di Indonesia.
Ketua APDESI Aceh Muksalmina, saat orasi bersama ratusan Keuchik se-Aceh di Gedung menuntut Masa Jabatan 8 Tahun sesuai aturan Nasional yakni Perubahan UUDes No.6 Tahun 2014 Tentang Desa yang telah disahkan DPR RI beberapa waktu lalu, dan 10 % Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dapat dianggarkan untuk Gampong.
"Undang Undang Pemerintah Aceh ( UUPA ) mengatur ” bahwa masa jabatan Keuchik/Kepala Desa di Aceh selama enam tahun, dan hanya dua periode” ujarnya.
Hal senada juga disampaik Ketua APDESI Gandapura Perwakilan Bireuen, Muliadi, mengatakan implementasi butir - butir MoU Helsinki harus tuntas.
"Kami mendesak Pemerintah Aceh untuk mengimplementasikan semua turunan UUPA dan butir- butir MoU Helsinki. Juga melakukan revisi UUPA terkait masa jabatan Keuchik 8 Tahun dan 10 % Dana DOKA untuk gampong," teriak Muliadi dalam orasinya.
Para Ketua APDESI dan ratusan Keuchik se-Aceh tersebut berharap Pemerintah Aceh dan DPRA untuk segera mungkin melakukan perubahan atau revisi regulasi UUPA yang selama ini telah berlaku di Aceh.
“Kami juga berharap pemerintah Aceh untuk menunda dan tidak melakukan pemilihan atau menunjuk Penjabat (Pj) keuchik, sebelum di revisi UUPA sesuai dengan perubahan UUDesa No.6 terkait masa jabatan keuchik," tambah Ketua APDESI Gandapura juga putra dari Eks Kombatan GAM. [SR]