Respon Cepat Polres Bireuen, Pelaku Pengancam Wartawan Mengaku, Kasat Reskrim: Maksimal 4 Tahun Penjara
Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Adimas Firmansyah, S.Tr. K., S.I.K M,M.Si/ Foto:Dok Polres Bireuen |
KABAR ACEH | Bireuen- Polres Bireuen respon cepat Laporan Polisi perihal pengancaman yang dialami Fajrizal (Fajri Bugak) wartawan Dialeksis.com liputan Bireuen yang terjadi beberapa hari lalu. Pelaku telah dipanggil dan sudah diperiksa penyidik.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko SH, MH melalui Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Adimas Firmansyah, S.Tr. K., S.I.K M,.M.Si, saat dikonfirmasi kabaraceh.co, Kamis (18/4/2024) malam.
“Kami sedang mendalami kasus ini, dan terlapor (TF-red) sudah kami panggil hari ini dan penyidik telah memeriksa selama tiga jam. Terlapor mengakui perbuatannya telah melakukan pengancaman terhadap Fajri Bugak wartawan Dialeksis.com di Bireuen via telpon,” terang Kasat Reskrim.
Dikatakannya, sekarang tinggal menunggu keterangan ahli bahasa. Setelah semua unsur terpenuhi, baru penetapan tersangka.
“Teknisnya diatur dan kita proses sesuai SOP, dan kita butuh ahli bahasa, karena pelaku menggunakan bahasa Aceh," ujar
"Setelah semua unsur terpenuhi, kita lanjut tahap penetapan tersangka, dan pelaku dapat terancam hukuman kurungan maksimal 4 (empat) tahun," pungkas Kasat Reskrim Iptu Adimas Firmansyah mengakhiri.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, oknum sopir Camat Kota Juang berinisial TF diduga mengancam wartawan Dialeksis.com liputan Bireuen, Fajri Bugak.
Pengancaman melalui tersebut dua kali diduga dilakukan TF dalam waktu berbeda.
Kejadian pertama terjadi Jum'at malam (12/4/2024) sekira pukul 22.48 WIB. Saat itu, Fajri menerima telepon dari seorang pria yang tak diketahui identitasnya.
Kemudian setelah dilakukan penelusuran nomor telepon diketahui pria tersebut berinisial TF yang berprofesi sebagai sopir Camat Kota Juang.
Saat menelpon, TF melontarkan kata-kata cacian dan pengancaman. “Lage asee kah. Pat kah jinoe. Kaliput berita yang kon-kon. Kapreh kah. Pue kah abeh umu atau kee abeh umu,” (Seperti anjing kau. Di mana kamu sekarang. Kamu liput berita yang bukan-bukan. Tunggu saja kalau bukan aku yang habis umur, kamu yang habis umur,)” ancam TF.
Setelah kejadian Jum'at malam tersebut, Fajri Bugak beranggapan pengancaman tersebut sudah selesai. Namun, pada Sabtu malam (13/4/2024) sekira pukul 19.40.WIB, TF kembali menelpon Fajri dengan ancaman yang makin menjadi-jadi.
Bahkan kali ini, TF diduga sampai mengancam culik Fajri. Selain itu, dia juga mengancam tikam Fajri dilehernya.
Karena jiwanya terancam dan tidak nyaman lagi bekerja, malam itu juga Fajri melaporkan dugaan pengancaman tersebut ke Polres Bireuen. [SR]