Komisi V DPR Aceh dan RSUDZA Bahas Perluasan IGD hingga Pelayanan Pasien


Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPRA) menggelar rapat kerja dengan RSUDZA membahas perluasan Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan peningkatan pelayanan terhadap pasien hingga sejumlah persoalan lain. 

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi V, M Rizal Falevi Kirani, didampingi wakil ketua beserta para anggota Komisi V DPRA. Sementara pihak rumah sakit dihadiri Direktur RSUDZA, Isra Firmansyah, bersama jajaran wakil direktur. 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi V DPR Aceh M. Rizal Falevi Kirani, meminta kepada pihak rumah sakit untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Aceh yang berobat di rumah sakit umum. 

“Kita minta rumah sakit meningkatkan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat Aceh,” ujar Falevi Kirani, Kamis 16 Mei 2024. 

Falevi Kirani mengatakan, salah satu upaya pelayanan yang dilakukan adalah rencana perluasan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di rumah sakit milik pemerintah Aceh tersebut. “Perluasan IGD itu masih direncanakan dan butuh anggaran. Kita minta pihak rumah sakit merampungkan perencanaan yang pas,” kata dia. 

Selama ini, Komisi V DPR Aceh banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait pelayanan di rumah sakit pelat merah tersebut, apalagi RSUDZA merupakan rumah sakit rujukan dari 23 kabupaten/kota di Aceh. “Jadi pelayanannya harus terus ditingkatkan. Kita harapkan semua rujukan dari kabupaten/kota harus ditangani dengan baik dan betul,” ungkapnya. [Adv]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru