Hukum
Pelaku Pencurian Rumah Ditangkap, Kapolres Bireuen Keluarkan Imbauan
Tersangka M, pelaku pencurian rumah warga di Desa Bireuen Meunasah Dayah Kec. Kota Juang Bireuen, Minggu 26/5/2024 |
KABAR ACEH | Bireuen - Polres Bireuen melalui Polsek Kota Juang mengamankan M (37) pelaku pencurian rumah warga Desa Bireuen Meunasah Dayah.
Pelaku yang merupakan warga Kota Juang, ditangkap masyarakat saat setelah melakukan aksi pencurian dirumah Siti Zulaikha (50) pada Minggu 26 Mei 2024 tengah malam.
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., melalui Kapolsek Kota Juang AKP Husni Eka Jumadi membenarkan terkait kejadian tersebut.
AKP Eka mengatakan, Pelaku di tangkap masyarakat setelah ketahuan melakukan aksi pencurian.
Pelaku pertama kali dilihat oleh saksi Zulkifli (60), sebelum kejadian nampak mondar - mandir dihalaman rumah korban.
"Menurut keterangan dari saksi, sebelum kejadian pencurian, pelaku terlihat mondar mandir dihalaman rumah korban, kebetulan rumah dalam keadaan kosong, ditinggal pemiliknya keluar kota, setelah berhasil melancarkan aksinya, saksi mencoba menangkap namun gagal, pelaku lari dan sempat terjatuh, saksi berteriak maling hingga mengundang warga ikut mengejar pelaku hingga berhasil ditangkap, setelah mendapatkan laporan kami langsung menuju lokasi kejadian, saat ini pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut" terang AKP Eka.
Sebutnya, dalam aksi tersebut, pelaku berhasil mengambil 2 Unit Handphone, 1 Merk Samsung dalam keadaan rusak, dan 1 lagi merk Nokia.
Pelaku masuk kerumah tersebut dengan cara mencongkel jendela menggunakan besi.
Terkait kejadian tersebut, Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., mengeluarkan imbauan untuk mencegah aksi pencurian rumah.
Optimalkan kunci pintu ganda, guna mempersulit pelaku menjebol kunci pintu atau jendela.
Pasang CCTV dan lampu penerangan didepan teras depan, samping dan belakang rumah.
Aktifkan Pos Siskamling/Pageu Gampong secara bergantian dan terjadwal.
Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat agar membentuk wadah Pokdar Kamtibmas.
Melaporkan ke No WA LAPOR KAPOLRES BIREUEN 081265052872, apabila mendengar dan melihat hal mencurigakan disekitar dan melaporkan ke Personil Babinkamtibmas atau Babinsa Desa setempat.
Apabila meninggalkan rumah atau berpergian keluar daerah, agar menitipkan ketetangga atau keluarga terdekat. []
Via
Hukum