Bireuen
Kajari Bireuen Gelar FGD Bersama 17 Camat
KABAR ACEH | Bireuen- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H didampingi Kasi Intelilijen dan Kasi Pidsus Kejari Bireuen melaksanakan Focus Grup Discussion (FGD) terkait pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang bersumber dari Dana Desa di wilayah Kabupaten Bireuen bersama para Camat se-Kabupaten Bireuen, bertempat di Aula Kejari setempat, Jum'at (14/6/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kajari Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H didampingi Kasi Intelijen Abdi Fikri, S.H.,M.H dan Kasi Pidsus Siara Nedy, S.H.,M.H beserta Camat se-Kabupaten Bireuen.
FGD tersebut bertujuan membahas terkait isu permasalahan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang bersumber dari Dana Desa di Kabupaten Bireuen.
"Kami berharap, kepada Camat agar pelaksanaan Bimtek dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, disusun dengan perencanaan yang baik, anggaran yang dikeluarkan harus rasional, karakteristik dan kebutuhan masing-masing Desa harus sesuai dengan Bimtek yang dilaksanakan dan nantinya akan dipaparkan di depan Forkopimda," ujar Kajari Munawal.
"Hasil FGD bersama para camat tersebut, diperoleh kesepakatan, untuk kegiatan Bimtek dihentikan sementara sambil menyusun perencanaan yang baik dan nantinya disetujui oleh Forkopimda Bireuen," tambahnya.
Sebagaimana yang banyak diberitakan media-media, pelaksanaan Bimtek di Kabupaten Bireuen yang baru-baru ini dilakukan menuai beberapa polemik, oleh karena itu Kejari Bireuen sebagai lembaga penegak hukum mempunyai kewajiban untuk membenahi permasalahan tersebut.
"Marilah kita bersama membangun Kabupaten Bireuen ke arah yang lebih baik," pungkas Kajari Bireuen Munawal. [SR]
Via
Bireuen