Fraksi PA Sorot Infrastruktur Terbengkalai dan Rusak Parah Luput Perhatian Pemkab


Kolase: Tgk Amryadi dari Fraksi PA menyampaikan pendapat di ruang sidang, Kondisi jembatan yang roboh di Uteun Bunta Peusangan dan Bangunan RSU Tipe D Peusangan Raya yang belum berfungsi/ terbengkalai usai soresmikan

KABAR ACEH | Bireuen - Fraksi Partai Aceh (PA) menyoroti pendapat akhir terhadap Rancangan Qanun Kabupaten Bireuen tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Bireuen Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna I Masa Persidangan III DPRK Bireuen Tahun sidang 2023/2024, Kamis (4/7/2024).

Menurut Fraksi PA, ada beberapa Infrastruktur yang terbengkalai, hal tersebut disampaikan melalui penanggap Tgk Amryadi saat rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat kantor DPRK setempat.

Adapun point - point yang disampaikan tersebut untuk mendapat perhatian serius Pj Bupati dan Pemkab Bireuen.

Fraksi PA meminta kepada Pj Bupati Bireuen agar segera menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK-RI) perwakilan Aceh dengan memerintahkan SKPK agar segera menyelesaikan secara tuntas.

"Keberadaan Rumah Sakit Umum Daerah (Tipe D) Peusangan Raya, yang beberapa waktu lalu sudah diresmikan oleh Pj. Bupati, namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda akan difungsikan sedangkan Anggaran APBK setiap tahun dianggarkan," ungkap Amryadi.

Pihaknya juga menyoroti jembatan Desa Uteun Bunta Kecamatan Peusangan yang menghubungkan dengan Desa Cot Crat Kecamatan Kota Juang yang beberapa waktu lalu rusak parah akibat diterjang banjir, padahal jembatan tersebut merupakan akses utama masyarakat dalam melakukan aktifitas sehari-hari.

"Fraksi Partai Aceh meminta kepada pemerintah Daerah agar segera dapat memperbaiki jembatan tersebut dengan menganggarkan anggaran pada APBK  Perubahan," harapnya.

Sambung Amryadi, ada beberapa point lainnya seperti seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas pada malam hari di jalan nasional tepatnya di ujung timur (depan Kantor Pusat Pemkab Bireuen)  dan ujung barat (di depan Apotik Kimia Farma) Desa Bireuen Meunasah Blang,  ini dikarenakan minimnya lampu penerangan, maka dengan ini pihaknya meminta kepada pihak terkait agar bisa memasang lampu penerangan (lampu sorot) di ujung jalur dua.

"Fraksi Partai Aceh kembali menegaskan kepada Pj Bupati Bireuen terkait dengan masalah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) 5⁴Å•Kota Juang, ini salah satu Aset Daerah yang wajib diselamatkan oleh kita bersama, maka dengan ini kami meminta kepada pemerintah daerah agar aset ini jangan dilelang ke pihak ketiga karena dengan susah payah melahirkan BPRS tersebut," tambahnya

"Kami juga meminta kepada Pj Bupati Bireuen untuk segera memperbaiki saluran irigasi pembuang tepatnya di jalan menuju Pasar Induk Cureh yang telah lama rusak, bahkan baru-baru ini salah satu jembatan ambruk di sebabkan lambatnya penanganan dari pihak pemerintah, dalam hal ini kami juga sudah berulang kali mengingatkan Pemkab," beber Tgk Amryadi mengakhiri. [Adi S]

Editor: SR
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru