Kajari Bireuen Fasilitasi Penerbitan Sertifikat Tanah Milik Basri Setelah 8 Bulan Menunggu

Basri warga Desa Cot Keutapang Kec. Jeumpa Kab.Bireuen saat memegang Sertifikat Tanah Miliknya

KABAR ACEH | Bireuen- Basri warga Desa Cot Keutapang Kecamatan Jeumpa Kabupaten Bireuen telah menerima sertifikat tanah yang dinanti-nanti kurang lebih 8 bulan lamanya, Rabu (17/7/2024).

Sebelumnya Basri pernah datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen untuk mengadukan nasibnya karena sertifikat tanah yang diurusnya melalui Keuchik tidak kunjung membuahkan hasil.

Basri menghidupi anaknya yang sedang sakit dan perlu biaya pengobatan terus berharap agar sertifikat tanah miliknya dapat diterbitkan agar tanahnya itu dapat dijual demi biaya pengobatan anak perempuannya.

Kajari Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H yang mendengar cerita tersebut langsung memerintahkan Kasi Intel Abdi Fikri, S.H.,M.H untuk menyelidiki permasalahan sertifikat tanah Basri.

Setelah diadakan pertemuan antara Kajari, Basri dan Keuchik Cot Keutapang, kemudian Kajari memerintahkan Kasi Intel untuk menghubungi pihak-pihak terkait agar permasalahan sertifikat tanah pak Basri dapat dituntaskan.

"Alhamdulillah setelah Kajari Bireuen berupaya berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait akhirnya sertifikat tanah Pak Basri dengan luas 11 x 23 meter dapat diterbitkan dan kini sertifikat tersebut sudah berada ditangannya," jelas Kajari Bireuen Munawal. []
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru