Kajari Bireuen Launching Desa Anti Politik Uang ke-2 Desa Beurawang, Munawal: Uang Jangan Ambil, Pilihlah sesuai Hati Nurani


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H melaunching Desa Anti Politik Uang di Desa Beurawang Kecamatan Jeumpa Kabupaten Bireuen, Jum'at (19/7/2024)




KABAR ACEH | Bireuen- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H melaunching Desa Anti Politik Uang di Desa Beurawang Kecamatan Jeumpa Kabupaten Bireuen, berlangsung di Meunasah desa setempat, Jum'at (19/7/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kajari Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H didampingi Kasi Intelijen Kejari Bireuen Abdi Fikri, S.H.,M.H dan Kasi Pidsus Kejari Bireuen Siara Nedy, S.H.,M.H, pihak Inspektorat Bireuen, pihak DPMG Bireuen, pihak Panwaslih, Sekcam Jeumpa, pihak Polsek Jeumpa, pihak Danposramil Jeumpa, Perangkat Desa beserta Komunitas GeRAK Bireuen.

Dalam sambutannya Kajari menyampaikan kegiatan Desa Anti Politik Uang dilaksanakan untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa menerima uang untuk memilih Kepala Daerah adalah perbuatan yang salah dan ada sanksi Pidananya, 

"Kita harus berubah jangan lagi ada istilah "ambil uangnya orangnya jangan pilih", namun yang benar adalah "uang jangan ambil dan pilihlah Kepala Daerah yang sesuai dengan hati nurani kita masing-masing, sebab menerima umag untuk memilih adalah perbuatan salah dan sanksi pidananya," ujar Munawal.

Desa Beurawang merupakan desa ke-2 yang telah ditetapkan menjadi Desa Anti Politik Uang oleh Kajari Bireuen. Desa tersebut juga ditetapkan menjadi Desa Siaga Anti Korupsi yang ke-14 yang merupakan program lanjutan Kejari Bireuen sejak tahun 2023 lalu.

"Dalam membangun Desa diperlukan adanya 3K yaitu Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi. Dengan berjalannya 3K dimaksud maka InsyaAllah segala persoalan yang ada di desa dapat diselesaikan dengan baik," tambahnya.

Kajari juga mengapresiasi sambutan yang dilakukan pihak Desa Beurawang karena seperti yang diharapkan Kajari, penyambutan terhadap kehadiran pihaknya sedapat mungkin dilakukan secara sederhana jangan sampai terkesan menghamburkan uang.

"Kejaksaan akan lebih dekat dengan masyarakat dan dapat mendorong pemerintah daerah agar bersama-sama terus bersinergi dalam membangun Bireuen dan berkontribusi terhadap desa sehingga dapat menekan angka korupsi serta meningkatkan kesadaran hukum dimasyarakat," pungkas Kajari Bireuen Munawal Hadi. [SR]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru