Aceh Utara
Parlementaria Acut
DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raqan P-APBK TA 2024
ACEH UTARA - Pj. Bupati Utara diwakili oleh Plh. Sekda Fauzan, S.Sos, MAP menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBK) Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran (TA) 2024.
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, SE, MMberlangsung di ruang sidang utama gedung DPRK setempat, Selasa (20/08/2024).
Kegiatan ini diikuti oleh para pimpinan dan anggota DPRK serta para pejabat di lingkup Pemkab Aceh Utara.
Dalam penyampaiannya, Fauzan mengatakan, APBK Aceh Utara Tahun Anggaran 2024 terjadi perubahan asumsi pada pendapatan, belanja dan pembiayaan yang telah ditetapkan dalam KUA, Perubahan asumsi tersebut perlu dilakukan penyesuaian kembali dalam perubahan APBK 2024.
"Kondisi pendapatan daerah yang diasumsikan pada rancangan perubahan secara keseluruhan mengalami peningkatan pada beberapa sumber," kata Fauzan
Pada kesempatan itu, Fauzan juga menjabarkan secara rinci tentang Rancangan Perubahan APBK TA 2024. Dimana secara keseluruhan Anggaran Pendapatan Daerah diproyeksi sebesar Rp. 2.576.118.086.422,-
"Total anggaran pendapatan daerah meningkat sebesar Rp.48.102.589.898,- atau 1,90% bila dibandingkan dengan target penerimaan APBK murni Tahun Anggaran 2024 yaitu sebesar Rp.2.528.015.496.524," ungkapnya
Lebih lanjut, Plh. Sekda Fauzan menyampaikan Rencana P-APBK Aceh Utara Tahun Anggaran 2024, direncanakan sebesar Rp.2.683.722.131.137,- Rinciannya, terjadi peningkatan Rp.115.354.498.950,- atau 4,49% bila dibandingkan dengan total anggaran belanja sebelumnya sebesar Rp.2.568.367.632.187.
Adapun penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp.107.604.044.715,- yaitu dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SILPA) tahun 2023 berdasarkan laporan keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2023.
Sementara pembiayaan sebelum perubahan tahun 2023 sebesar Rp.40.352.135.663,- maka terjadi peningkatan sebesar Rp. 67.251.909.052,- atau sebesar 166,66%, peningkatan tersebut dikarenakan adanya SiLPA Tahun 2023.
Dia menambahkan, pengeluaran pembiayaan tahun Anggaran 2024 setelah perubahan yang direncanakan sebesar Rp. 0,- dari sebelumnya Rp. 0,-. Berdasarkan uraian tersebut diatas dari Total Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 107.604.044.715,- dikurangi total Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp.0,-
"Terdapat pembiayaan Netto setelah perubahan sebesar Rp.107.604.044.715,- selanjutnya digunakan untuk menutupi defisit anggaran sebesar Rp.107.604.044.715," jelasnya.
Fauzan berharap Rancangan Perubahan APBK Aceh Utara 2024 yang disampaikan pada hari ini, untuk mendapatkan pembahasan dan persetujuan Dewan yang terhormat.
"Kerjasama yang baik antara eksekutif dan legeslatif Rancangan Perubahan APBK tahun anggaran 2024 yang kami sampaikan dapat kita setujui sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," ujarnya.
Via
Aceh Utara