Bireuen
Kajari Bireuen Teken MoU dengan Pemkab Bireuen, Munawal: Kejaksaan Siap
KABAR ACEH | Bireuen- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri Bireuen (Kajari) dan Pemerintah Kabupaten Bireuen, bertempat di Opprom Kantor Bupati setempat, Selasa (6/8/2024).
Kegiatan Penandatanganan MoU tersebut dihadiri Kajari Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H, Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan, P.hd, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Bireuen Hanita Azrica, S.H.,M.H dan Aditya Gunawan, S.H.,M.H selaku Jaksa Pengacara Negara.
Kajari Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H menyampaikan, adapun MoU ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah dalam melakukan kegiatan terkait bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Pemerintah Kabupaten Bireuen dengan Kejaksaan Negeri Bireuen selaku Jaksa Pengacara Negara yang meliputi kegiatan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan hukum dan Tindakan Hukum lainnya.
Kajari juga mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati Bireuen dan Pemkab Bireuen atas kepercayaan dan sinergitas yang sudah dibangun selama ini terutama untuk mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan dan Pemkab Bireuen.
Perlu diketahui, terkait penyelesaian permasalahan dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) adalah bagaimana kita menemukan solusi dengan sasaran yang tepat secara kualitas dan kuantitas sehingga semua kegiatan dapat berjalan dengan lancar.
Dikatakan Munawal, dengan adanya kerjasama ini diharapkan persoalan yang ada di Pemkab Bireuen dapat diantisipasi sedini mungkin sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum di mkemudian hari.
"Kejaksaan siap menjadi garda terdepan membantu mendampingi dan menangani masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara termasuk melakukan pendampingan hukum dalam rangka penyelamatan Aset milik Pemkab Bireuen," pungkas Kajari Bireuen Munawal. [SR]
Via
Bireuen