Hukum
Politik
Diduga Oknum PNS Bagi-Bagi Uang Money Politic Ditangkap Warga di Jeumpa
Sejumlah warga menyaksikan saat oknum PNS dibawa kekantor Panwaslih Bireuen, Selasa (26/11/2024) |
KABAR ACEH | Bireuen- Diduga seoarang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berinisial Naz (35), ditangkap warga di Desa Abeuk Usong, Kecamatan Jeumpa, Bireuen, Aceh, Selasa (26/11/2024).
Informasi yang dihimpun Wartawan dari berbagai sumber menyebutkan, oknum PNS yang ditangkap tersebut disebut-sebut seorang guru. Ia ditangkap warga diduga saat membagi-bagikan uang dari salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen kepada masyarakat di Desa Abeuk Usong.
Setelah ditangkap, oknum PNS tersebut langsung digiring ke kantor Panwaslih Bireuen di Desa Sagoe, Kecamatan Peusangan, Bireuen.
Saat tiba dikantor Panwaslih, langsung dimintai keterangan oleh tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), namun hingga berita ini diturunkan belum ada informasi lanjutan dari tim Gakkumdu atau Panwaslih, karena oknum PNS tersebut masih dalam pemeriksaan atau masih dimintai keterangan.
Sementara diluar kantor Panwaslih dipenuhi warga dan aparat gabungan TNI dan Polri yang mengamankan lokasi kantor Panwaslih setempat. []
Via
Hukum