HRD Minta Semua Saksi Mu’MIN Rekam dan Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada
KABAR ACEH | Bireuen- Ketua Tim Pemenangan Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bireuen, Murdani Yusuf-Abdul Muhaimin (Mu'Min), H Ruslan Daud yang akrab HRD, meminta dan menegaskan kepada seluruh Saksi Paslon Mu'MIN, untuk mencatat, merekam dan melaporkan segela bentuk dugaan pelanggaran pada Pilkada ini.
Hal itu ditegaskan HRD dalam acara Peusijeuk (tepung tawar) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) sebanyak 908 orang saksi untuk Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen, Mu'MIN, di Gedung AAC Hj Fauziah Conventention Center, Cot Gapu Kota Juang, Bireuen, Selasa (12/11/2024).
"Saya minta dan saya tegaskan kepada seluruh saksi yang telah dikukuhkan dan telah dipeusijuek oleh para ulama, serta telah mengucapkan ikrar janji setia untuk Mu'MIN, agar mencatat, merekam dan melaporkan semua dugaan pelanggaran Pilkada yang terjadi sebelum maupun saat dan setelah hari pencoblosan, untuk dijadikan sebagai barang bukti, baik saat terjadi pelanggaran ataupun tidak, karena sekecil apapun bukti-bukti yang dicatat dan yang direkam itu sangat penting," tegas HRD.
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, juga meminta kepada seluruh Saksi Paslon Mu'MIN, untuk bekerja dengan baik, ikhlas serta penuh tanggung jawab. Jangan lalai, jangan tergiur dengan ajakan orang-orang yang tidak bertanggung jawab, serta siap bekerja keras untuk memenangkan Mu'MIN.
HRD mengharapkan semangat kerja para Saksi Mu'MIN harus dikedepankan. Selain itu, HRD juga berjanji akan memberikan bonus kepada saksi-saksi yang berani dan berhasil mencatat dan merekam dugaan pelanggaran Pilkada ini.
"Saya akan memberikan bonus kepada saksi-saksi Paslon Mu'MIN yang bisa siap bekerja keras, penuh tanggung jawab serta berani mengumpulkan bukti-bukti dugaan pelanggaran pada Pilkada ini," pungkas HRD. []