Bireuen
HL
Kajari Bireuen Irup Hari Anti Korupsi Sedunia, Jaksa Agung RI: Tipikor Mengganggu Stabilitas Pembangunan
Kajari Bireuen Munawal Hadi, SH, MH saat pimpin/ Irup Upacara Hari Anti Korupsi Sedunia, Senin (9/11/2024) di Aula Kejari setempat |
KABAR ACEH | Bireuen - Kejaksaan Negeri (Kejari( Bireuen melaksanakann Upacara Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2024 yang diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi SH.MH, Para Kasi, Kasubsi , Jaksa Fungsional, Pegawai serta Honorer di lingkungan Kejaksaan Negeri Bireuen, Senin (9/11/2024).
Upacara yang dipimpin langsung oleh Kajari Bireuen selaku Inspektur Upacara tersebut, dikarenakan cuaca sedang hujan upacara tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kejari setempat.
Pada kesempatan tersebut, Kajari Bireuen membacakan sambutan Jaksa Agung R.I., yang intinya menjelaskan Hari Anti Korupsi kali ini mengusung tema "BERSAMA MELAWAN KORUPSI UNTUK INDONESIA MAJU". Tema ini selaras dengan Asta-Cita Persiden Republik Indonesia untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Tema Hari Anti Korupsi maupun Asta-Cita Presiden tersebut, sama-sama memiliki tujuan yang selaras, bahwa sangat penting bagi bangsa ini untuk memperkuat komitmen bersama dari seluruh elemen dalam memberantas korupsi. Hal tersebut dilakukan demi mewujudkan cita-cita pembangunan nasional, yaitu menjadi bangsa maju yang terbebas dari korupsi untuk menuju Indonesia Emas Tahun 2045. Selain itu, tema tersebut merupakan bentuk refleksi pola pikir serta pola tindak progresif dari setiap aparat penegak hukum khususnya jajaran tindak pidana khusus untuk terus berkomitmen dalam menyempurnakan pelaksanaan tugas penanganan perkara tindak pidana korupsi di seluruh penjuru negeri dengan mengharmonisasikan upaya penindakan, memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan maupun kerugian perekonomian negara serta berkontribusi pada sumbangsih perbaikan tata kelola demi kemajuan pembangunan di negeri ini.
Pada akhir Januari tahun 2024, Transparency International merilis pencapaian Indonesia dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dengan skor stagnan di angka 34 dan peringkatnya pun merosot dari 110 menjadi 115 di dunia. Dua fakta tersebut membuktikan bahwa berbagai tindak pidana korupsi di Indonesia telah mengganggu stabilitas pembangunan sosial, perekonomian negara, dan juga politik negara, dalam upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
Kejaksaan Republik Indonesia sebagai garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum harus mampu menangkap asa dan harapan masyarakat yang mendambakan pemerintahan yang bersih, hal tersebut hanya dapat dicapai melalui upaya tidak berkesudahan untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas penanganan perkara dengan bertindak secara profesional dan proporsional serta selalu berpedoman pada asas dan ketentuan perundang-undangan.
Jaksa Agung R.I. dalam sambutan tersebut juga memberikan arahan kepada jajaran Kejaksaan untuk tidak melakukan tindakan tercela maupun penyimpangan-penyimpangan, agar jajaran Kejaksaan hadir di masyarakat sebagai teladan serta figur yang memiliki konsistensi serta integritas yang mumpuni dalam proses pemberantasan korupsi serta senantiasa menjaga moral, bahwa moral dengan integritas adalah dua hal yang akan selalu berjalan secara linier, apabila seorang Jaksa memiliki moralitas yang baik, niscaya Jaksa tersebut akan memiliki keteguhan untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas.
Demikian Kajari Bireuen Munawal Hadi membacakan amanat Jaksa Agung RI, dan upacara ditutup dengan pembacaan doa. [SR81]
Via
Bireuen