Kajari Bireuen Munawal Resmikan Klinik Pelayanan Hukum Gratis untuk Masyarakat
Kajari Bireuen Munawal Hadi, SH, MH saat meresmikan Klinik Pelayanan Hukum Gratis bagi Masyarakat Bireuen di Kejari setempat, Senin (20/1/2025) |
KABAR ACEH | Bireuen - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen tmeresmikan Klinik Pelayanan Hukum Gratis untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat Kabupaten Bireuen, Senin (20/1/2025).
Klinik pelayanan hukum yang diresmikan hari ini nerupakaninisiasi dari Kajari Bireuen Munawal Hadi, SH, MH terkait banyaknya permasalahan hukum yang terjadi di Kabupaten Bireuen, khususnya pengelolaan Dana Desa dan dana eks PNPM Mandiri Pedesaan.
"Hadirnya klinik ini di Kejari Bireuen nantinya dapat membantu masyarakat dalam Kabupaten Bireuen berkonsultasi dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan solusi terbaik bagi permasalahan hukum yang dihadapi oleh masyarakat Bireuen secara profesional dan layanan yang diberikan oleh petugas Kejari tidak dipungut biaya atau gratis," ungkap Munawal.
Kajari Bireuen berharap, dengan adanya klinik hukum ini pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perangkat desa jangan sungkan untuk berkonsultasi masalah hukum untuk mencari penyelesaian permasalahan hukum yang dialami.
"Hal ini selaras tugas JPN tersebut yang meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain kepada negara atau pemerintah, meliputi lembaga/badan negara, pemerintah pusat dan daerah, BUMN/BUMD dibidang perdata dan TUN untukmenyelamatkan, memulihkan kekayaan negara, menegakkan kewibawaan pemerintah dan negara serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat," lanjut Kajari.
Dikatakannya, ada beberapa kategori permasalahan yang bisa dikonsultasikan, antara lain masalah pertanahan, utang piutang, hukum waris, pernikahan atau perceraian, pembubaran perusahaan, pidana, dana desa, dana eks PNPM mandiri pedesaan dan pesoalan lainnya.
"Selain untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan konsultasi hukum secara gratis, melalui program ini diharapkan dapat menunjang kinerja jajaran Kejaksaan dalam menghasilkan data akurat berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat," terangnya.
"Dengan adanya Klinik Pelayanan Hukum ini, dapat mewujudkan Reformasi Birokrasi pada Kejari Bireuen dengan menjadikan tata kelola pemerintahan yang baik dengan aparatur berintegritas tinggi, produktif, dan melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik," tutup Kajari Bireuen Munawal. [SR81]