Ketua DPRK Lhokseumawe Temui Mahasiswa IAIN Lhokseumawe yang Gelar Aksi Damai

LHOKSEUMAWE - Halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe menjadi saksi aksi damai yang digelar oleh aliansi mahasiswa dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe pada Kamis (2/1/2025). Dalam aksi ini, para mahasiswa menyuarakan penolakan terhadap rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.  

Aksi ini mendapat perhatian langsung dari Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal, yang didampingi oleh Sekretaris DPRK Hanirwansyah, ST, MT, serta sejumlah anggota dewan lainnya. Faisal menyatakan komitmennya untuk membawa aspirasi mahasiswa ke tingkat provinsi dan pusat.  

"Kami memahami kekhawatiran mahasiswa dan masyarakat. Suara ini akan kami sampaikan ke pihak yang berwenang, karena kami percaya bahwa kebijakan yang baik adalah kebijakan yang mendengar suara rakyat," tegas Faisal.  

Dengan membawa spanduk bertuliskan tuntutan mereka, mahasiswa yang tergabung dalam berbagai organisasi kampus menyerukan pentingnya kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil. Mereka menegaskan bahwa kenaikan PPN akan berdampak pada mahalnya kebutuhan pokok, melemahnya daya beli masyarakat, serta meningkatkan beban hidup terutama bagi kalangan menengah ke bawah.  

"Kenaikan ini justru akan menyulitkan kehidupan rakyat kecil, sementara pemerintah seharusnya fokus pada kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat," ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.  

Empat Tuntutan Mahasiswa kepada Pemerintah
Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan empat poin utama tuntutan kepada DPRK Lhokseumawe:  
1. Pengkajian Ulang Secara Transparan
   Meminta pemerintah melakukan pengkajian ulang terhadap kebijakan kenaikan PPN dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan kebijakan yang adil dan tidak memberatkan rakyat.  

2. Optimalisasi Pajak dari Sektor Tertentu
   Menuntut pemerintah meningkatkan penerimaan negara melalui optimalisasi pajak pada sektor yang selama ini kurang tergarap, alih-alih membebani rakyat kecil.  

3. PPN Hanya untuk Barang Mewah 
   Mendesak agar kenaikan PPN 12% diterapkan hanya untuk barang mewah dengan klasifikasi yang jelas melalui peraturan turunan, seperti Peraturan Presiden (Perpres) atau Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu).  

4. Stabilisasi Harga Barang Pokok
   Meminta pemerintah segera menstabilkan harga barang kebutuhan pokok yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami kenaikan signifikan.  

Selama aksi berlangsung, pihak kepolisian setempat memastikan jalannya demonstrasi berjalan lancar dan aman. Mahasiswa tetap menjaga ketertiban selama menyampaikan orasi, menjadikan aksi ini sebagai bentuk protes yang damai dan konstruktif.  

Para mahasiswa berharap aspirasi mereka tidak hanya didengar, tetapi juga dipertimbangkan dalam proses pengambilan keputusan. Dengan mendukung kebijakan yang lebih adil, mereka percaya bahwa kesejahteraan masyarakat dapat lebih terjamin.  [Adv]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru