Menjaga Integritas Lembaga, Langkah Strategis Badan Kehormatan DPRK Lhokseumawe Lima Tahun Mendatang

LHOKSEUMAWE - Di ruang Badan Kehormatan Dewan (BKD) Gedung DPRK Lhokseumawe, sebuah langkah penting tengah dirumuskan. Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRK Lhokseumawe, Nurhayati Azis, memimpin rapat internal yang tidak hanya merancang agenda kerja tahun 2025, tetapi juga menanam fondasi strategis untuk lima tahun ke depan. Dengan fokus pada tata tertib, kode etik, dan tata cara beracara, Badan Kehormatan berupaya menjaga integritas lembaga dan memperkuat kepercayaan masyarakat.  

"Kode etik dan tata cara beracara merupakan pedoman utama yang harus dipahami setiap anggota DPRK. Dengan pemahaman yang baik, para anggota dapat melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab," tegas Nurhayati Azis pada Jumat (3/1/2025).  

Sebagai garda terdepan dalam menjaga kredibilitas lembaga, BKD memiliki tugas utama untuk memastikan anggota DPRK patuh terhadap kode etik, moral, dan peraturan tata tertib. Setiap anggota yang melanggar akan disidangkan melalui mekanisme yang jelas dan transparan.  

"Jika ada pelanggaran, kami akan melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi secara menyeluruh. Rekomendasi yang diberikan nantinya, apakah berupa sanksi atau rehabilitasi nama baik, akan didasarkan pada fakta yang ditemukan," tambah Nurhayati.  

Selain itu, BKD juga berperan penting dalam memantau dan mengevaluasi disiplin anggota. Pimpinan BKD, yang terdiri dari Ketua dan Wakil Ketua, dipilih secara independen oleh anggota BKD, memastikan objektivitas dan kinerja yang optimal.  

Agenda Rapat Internal: Fokus pada Rencana Kerja 2025
Rapat yang dihadiri oleh Wakil Ketua BKD, Fauzan, dan anggota lainnya seperti Irwan Yusuf, disertai dukungan Sekretariat DPRK, membahas mekanisme kerja dan isu-isu terkait pelaksanaan tugas BKD. 

Dengan masukan dari Kepala Bagian Risalah serta Hukum dan Humas DPRK, agenda rapat mencakup Penyusunan program kerja 2025; Evaluasi pelaksanaan tugas tahun sebelumnya; Strategi peningkatan kinerja untuk menjaga martabat lembaga.  

"Rencana kerja tahunan ini bertujuan memastikan kelancaran tugas-tugas BKD serta menjadi bahan evaluasi untuk mengukur sejauh mana kami menjalankan amanah," jelas Nurhayati.  

Nurhayati Azis menegaskan bahwa BKD adalah perwujudan komitmen DPRK dalam menjaga kehormatan lembaga. Dengan sistem kerja yang terstruktur, setiap anggota DPRK diharapkan dapat menjunjung tinggi integritas, menjaga profesionalisme, dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.  

"Tugas DPRK adalah amanah dari rakyat. Kami berharap dengan penekanan pada kode etik, DPRK Lhokseumawe dapat terus menjadi lembaga yang dipercaya masyarakat," tutupnya.  

Melalui langkah-langkah strategis yang dirancang Badan Kehormatan, DPRK Lhokseumawe tengah membangun fondasi kuat untuk menjaga profesionalisme anggota dewan. Rencana kerja 2025 ini bukan hanya panduan bagi anggota DPRK, tetapi juga wujud tanggung jawab lembaga kepada masyarakat. Di bawah kepemimpinan Nurhayati Azis, BKD berkomitmen untuk menjadikan DPRK Lhokseumawe sebagai simbol integritas dan kredibilitas.  [Adv]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru