Kejari Bireuen Beri Pemahaman Anti Korupsi di Gampong Meunasah Asan Simpang Mamplam
Font Terkecil
Font Terbesar
KABAR ACEH | Bireuen- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, yang diwakili Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Siara Nedy, SH, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan pelatihan meningkatkan kapasitas aparatur dan lembaga Gampong Meunasah Asan, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, Kamis (24/04/2025).
Dalam penyampaiannya, Kasi Pidsus menekankan pentingnya upaya preventif dalam mengantisipasi penyalahgunaan pengelolaan dana desa, guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di tingkat gampong.
Selain itu, pelatihan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMG-PKB) Kabupaten Bireuen, Juliadi, SE, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pemerintahan Kemukiman dan Gampong.
Kehadiran unsur Muspika turut memperkuat sinergi lintas sektor dalam kegiatan tersebut, dengan hadirnya Camat Simpang Mamplam, Hendry Maulana, S.IP., M.S.
"Melalui pelatihan ini, diharapkan aparatur gampong dapat semakin memahami prinsip-prinsip tata kelola keuangan desa yang baik, serta mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara transparan dan akuntabel demi kemajuan gampong," ucap Siera Nedy. [SR81]